
Jayapura | Acehtraffic.com -- Sudah 44 tahun PT Freeport Indonesia mengeruk kekayaan alam tanah Papua. Berdiri sejak April 1967, perusahaan asal Paman Sam itu menguasai cadangan emas dan tembaga kedua terbesar di dunia. Freeport melakukan eksplorasi di lahan yang diperkirakan mengandung cadangan biji emas terbesar, yakni, 2,5 miliar ton.
Hanya butuh tempo dua tahun sejak aktif berproduksi sejak 1973, Freeport yang dulunya perusahaan tambang kecil berhasil mengantongi perolehan bersih 60 juta AS dari tembaga, di luar hasil ikutan seperti emas dan perak. Laba yang besar itu juga belum termasuk penemuan lokasi tambang baru pada 1988 di Pegunungan Grasberg yang mempunyai timbunan emas, perak, dan tembaga senilai 60 juta miliar dolar AS.
Bahkan, dalam kurun 1992 hingga 2002, Freeport berhasil melambungkan produksinya hingga 5,5 juta ton tembaga, 828 ton perak dan 533 ton emas. Pada 1998, perusahaan ini bahkan berhasil menghasilkan agregat penjualan sebesar 1,71 miliar pon tembaga dan 2,77 juta ons emas. Bisa dibayangkan, dengan penghasilan itu, Freeport berhasil meraup keuntungan triliunan rupiah sepanjang tahun.
Ironisnya, dengan kekayaan sebesar itu, kesejahteraan masyarakat Papua hingga kini masih begitu-begitu saja. Persoalan yang sama juga terjadi pada kerusakan lingkungan yang meningkat pesat di sekitar pertambangan Freeport.
Pencemaran lingkungan selanjutnya menjadi persoalan serius. Penambangan Freeport telah menghasilkan galian berupa potential acid drainase (air asam tambang) dan limbah tailling (butiran pasir alami hasil pengolahan konsentrat). Sehari-hari Freeport memproduksi tidak kurang dari 250.000 metrik ton bahan tambang.
Material bahan yang diambil hanya 3 persen. Inilah yang diolah menjadi konsentrat kemudian diangkut ke luar negeri melalui pipa yang dipasang ke kapal pengangkut di Laut Arafuru. Sisanya, sebanyak 97 persen berbentuk tailing. Alhasil, aktivitas ini menimbulkan fenetasi hutan daratan rendah seperti Dusun Sagu masyarakat Kamoro di Koprapoka, dan beberapa dataran rendah di wilayah Timika menjadi hancur.
Toh, Freeport merasa aman-aman saja dengan berbagai temuan ini. Bagi Freeport, tumpukan limbah tersebut tidaklah berbahaya.
Di sisi lain, kehadiran LSM asing terutama Greenpeace di Indonesia ternyata tidak banyak membantu, bahkan kalau boleh menyebut justru ‘membantu’ Freeport. Greenpeace yang diagung-agungkan sebagai pendekar lingkungan terbukti tidak pernah mengutak-atik Freeport.
Padahal, kerusakan lingkungan akibat tambang tidak sebanding dengan kerusakan pembukaan hutan untuk keperluan perkebunan. Namun sayangnya, Greenpeace justru lebih tertarik dengan isu hutan untuk perkebunan.
Karenanya, tidak berlebihan apabila berbagai kalangan termasuk DPR, pengamat, dan pengusaha menaruh curiga terhadap Greenpeace di Indonesia. Kuat dugaan, Greenpeace memang ada ‘apa-apanya’ dengan Freeport. Ibarat pisau, Greenpeace hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Pertanyaannya, benarkah Greenpeace adalah LSM yang ‘banci?’ |AT/Yd/MI/Ishak H Pardosi

0 komentar:
Posting Komentar