Sigli | Acehtraffic.com - Pasangan bakal calon [Balon] Bupati dan Wakil Bupati Pidie, Ir Masri dan Zainal, bakal gugur sebelum bertarung. Setelah diverifikasi Komisi Independen Pemilihan setempat, pasangan dari jalur independen itu tak memenuhi persyaratan Kartu Tanda Penduduk [KTP] dukungan.
Keterangan Ketua Pokja Pencalonan KIP Pidie, Ridwan SPd, pasangan Masri-Zainal belum melengkapi persyaratan KTP dukungan meskipun tenggat penerimaannya, 21 Oktober 2011, telah lewat.
Ia menyatakan, hasil sidang pleno KIP Pidie, Senin [24/10] sore, pihak KIP mendapati kekosongan salah satu syarat tersebut, sehingga Balon dimaksud tak bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Kami tidak akan tolerir apabila salah satu syarat tidak ada. Saat pengemuman penetapan calon, maka kita jalankan prosedur yang ada, dan tidak mungkin lulus jika syarat KTP dukungan tidak ada,” jelasnya.
Sementara itu, kata Ridwan, Balon lainnya sudah memenuhi persyaratan KTP dukungan. “Pasangan lainnya belum ada kendala soal persyaratan KTP, [dimana] yang kita wajibkan untuk Pidie minimal 12.786 lembar KTP dukungan,” jelasnya.
Ridwan menceritakan, beberapa waktu lalu sebelum adanya penetapan Balon, Masri mendaftarkan diri dengan Marzuki sebagai Balon Bupati Pidie dan Wakilnya lewat jalur perseorangan, dengan menyerahkan KTP dukungan.
Namun karena adanya pergantian Balon Wakil Bupati dari Marzuki kepada Zainal, KTP dukungan harus diperbarui. “KTP dukungan diwajibkan 2 kali lipat atau sekitar 25 ribu KTP,” jelas Ridwan.
Pihaknya juga tak menerima surat pengunduran diri Marzuki, sehingga KTP dukungan Masri-Marzuki tak bisa digunakan lagi. “Harus cari yang baru, karena ini pencalonan dari jalur perseorangan,” paparnya. | AT | Yd | HA

0 komentar:
Posting Komentar