News Update :

KIP: Jadwal Pemilu Tergeser, DPT Bertambah

Jumat, 16 September 2011



Banda Aceh -- Komisi Independen Pemilihan  Provinsi Aceh memastikan data pemilih pada Pilkada Aceh berubah karena terjadinya pergeseran jadwal pemilihan gubernur dan 17 bupati/wali kota beserta wakilnya di provinsi itu. "Data pemilih ini dipastikan berubah karena adanya pergeseran tanggal pemungutan suara," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM Komisi Independen Pemilihan [KIP] Provinsi Aceh Tgk Akmal Abzal di Banda Aceh, Jumat [16/9/2011].

Sebelumnya, KIP Provinsi Aceh menetapkan pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 14 November 2011. Pemilihan itu digelar serentak dengan pilkada 13 bupati dan empat wali kota beserta wakilnya dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Namun, kata dia, karena adanya penghentian tahapan pilkada pada 5 Agustus hingga 5 September 2011 ditambah 14 hari menunggu pembahasan dan pengesahan rancangan qanun pilkada, maka jadwal yang sebelumnya telah ditentukan terpaksa digeser.

Pergeseran jadwal pemungutan suara ini menyebabkan terjadinya perubahan daftar pemilih. Kalau sebelumnya ditetapkan 14 November 2011, maka batas usia pemilih minimal kelahiran November 1994, katanya.

"Sekarang sudah direncanakan jadwal pilkada digelar pekan ketiga Desember 2011. Dengan berubah jadwal tersebut, bergeser pula batas minimal kelahiran pemilih" papar Tgk Akmal Abzal.

Ia menyebutkan, sebelumnya batas minimal kelahiran ditetapkan November 1994 atau berumur 17 tahun saat pemungutan suara. Namun, berubah menjadi kelahiran Desember 1994.

Selain itu, ia juga memperkirakan terjadi penambahan jumlah pemilih. Sebelumnya, jumlah pemilih mencapai 3,4 juta orang dari total penduduk Aceh yang mencapai lima juta jiwa.

Namun, kata dia, jumlah pastinya pemilih Pilkada Aceh akan ditentukan saat pengumuman daftar pemilih tetap [DPT]. Akan tetapi, ia belum bisa menyebutkan kapan pengumuman DPT tersebut.

"Pengumuman DPT akan disampaikan saat penetapan jadwal perubahan. Jadi, nanti akan diumumkan setelah 20 September mendatang," kata Tgk Akmal Abzal. |AT/Yd/Antara
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016