
JAKARTA - Aksi pemukulan terhadap siapa pun tak dapat dibenarkan. Apalagi terhadap khatib saat khotbah salat Jumat seperti yang terjadi di Masjid Raya Gampong [Desa] Jie-jiem, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, Aceh.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama [PBNU] KH Said Aqil Siradj mengaku terkejut mendengar kabar ini. “Bagaimana pun itu hal tercela. Baik secara etika, hukum, atau agama,” ujarnya di Jakarta, Minggu [11/9/2011].
Saat shalat Jumat berlangsung, kata Kiai Said, jangankan memukul, berbicara saja tidak dibenarkan bagi para jamaah. “Bahkan menegur jamaah lain yang berbicara juga tak dibenarkan,” urainya.
Pada Jumat 9 September lalu, Teungku Saiful Bahri Mila yang bertindak sebagai khatib salat Jumat di masjid Raya Gampong babak belur dihajar oleh sejumlah jamaah saat ia sedang membacakan khotbah. Korban mengalami luka dibagian pelipis kanan, memar di bagian wajah dan mata.
Menurut informasi di lapangan, pemukulan terjadi diduga karena para pelaku tersinggung dengan isi dakwah disampaikan Saiful. Isi khutbah tersebut menyoroti perilaku sebagian politisi lokal dan bekas Gerakan Aceh Merdeka yang dinilai lebih mementingkan pribadi daripada rakyat. “Itu faktor emosional semata,” ujar Kiai Said.
Kiai Said menjelaskan, dalam khotbah Jumat telah ada aturan tegas mengenai segala hal. Termasuk materi khotbah. Dalam hal ini khatib tidak boleh mencaci maki atau membicarakan persoalan di luar konteks agama.
“Khotbah yang paling penting mengajak bertakwa, itu pun gak boleh lama. Nabi khotbahnya pendek, salatnya yang panjang. Kalau mau ke mana-mana setelah salat, mau pidato terserah. Mau kritik sana sini, masalah politik jangan dalam khotbah Jumat, karena dua khotbah pengganti dua rakaat salat Dhuhur. Sangat sakral,” urainya. |AT/Yd/Okezone

0 komentar:
Posting Komentar