News Update :

FKK Desk Aceh: Silakan Bubar

Selasa, 20 September 2011


KETUA FKK Desk Aceh, Amiruddin Usman mempersilakan jika pihak DPR Aceh meminta pembubaran FKK Desk Aceh dengan mengirim surat kepada Presiden dan Menkopolhukam. Bahkan, Amiruddin mengatakan, surat itu juga harus ditujukan kepada Uni Eropa, Martti Ahtisaari dan para pihak yang menandatangani MoU Helsinki.

Merujuk kepada MoU Helsinki, kata Amiruddin, pada halaman terakhir jelas disebutkan, dalam kasus terjadi perselisihan, maka sebenarnya Menkopolhukam ikut menyelesaikan.

“Jadi, Menkopolhukam adalah salah satu kementerian koordionatior dan kementerian yang disebut dalam MoU Helnsinki. Itu berarti memang CMI, Uni Eropa, yang bersidang 15 Agustus 2005, hanya Menkopolhukam yang mewakili pemerintah. Sehingga kalau ada permasalahan implementasi MoU Helsinki, maka kewajiban Menkopolhukan di samping kementerian yang lain untuk menyelesaikan,” ungkap Amiruddin yang dimintai tanggapannya via telepon, malam tadi.

Dasar kedua, kata Amiruddin, Instruksi Presiden (Inpres) nomor 15 tahun 2005 disebutkan bahwa Menkopohukam diperintahkan oleh Presiden sebagai ketua percepatan implementasi MoU Helsinki. Aceh bagian NKRI. Sehingga  kebijakan yang diambil tidak terlepas dari kebijakan, pengaturan dari wadah kesatuan RI.

“Jadi kalau ada wacana pembubaran itu saya merasa sebagai suatu lelucon. Saya yakin tidak serius, apakah mereka tahu atau tidak tetapi saya rasa itu wajib tahu, karena mereka sangat mengidolakan MoU. Sehingga tidak mungkin juga mereka tidak tahu. Jadi lucu saja,” kata Amiruddin.

Amiruddin juga mempertanyakan fungsi DPR untuk membubarkan wadah lain. “Kalau ada permasalahan dan perbedaan saya kira bukan dibubarkan, tetapi ayo berdialog. Kalau secara hukum menyampaikan pasal-pasal yang sesuai dengan hukum lalu dibilang intervensi, tidaklah. Tetapi ya silakan mengemukakan argumennya masing-masing,” ujarnya.

Amiruddin sangat menyayangkan kalau perselisihan terus terjadi di Aceh. “Saya sangat sedih. Kita kasihan melihat Aceh, apalagi kalau nanti ada yang tidak sesuai dengan alam pikiran dan  dan ide kita lalu dibubarkan. Kalau ada calon-calon tidak sesuai dengan kita dibubarkan, kalau ada partai-partai yang tidak sesuai dengan yang satu lagi, lalu dibubarkan. Dan kalau KIP yang melaksanakan tugas, tetapi tidak sesuai dengan keinginan mereka, lalu dibubarkan. Tentu sangat tidak baik,” ujar Amiruddin.

Ia pun mengajak semua pihak untuk belajar memahami orang lain. “Hidup harus selalu berupaya memahami orang lain. Memahami suatu kebijakan, mengapa itu ada, sehingga jangan tiba-tiba langsung diputuskan dan tidak bisa diterima,” ujarnya.| AT/SRB

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016