News Update :

Elit PA Rapat Dengan Tim Mendagri

Senin, 26 September 2011



Banda Aceh| Acehtraffic.com -- Pimpinan Partai Aceh [PA], Kamis [22/9/2011] kembali berdiskusi dengan Tim Mendagri di Hotel Darma Wangsa, Jakarta Selatan. Namun, belum pertemuan tersebut belum menghasilkan satu keputusan pun terkait konflik regulasi pilkada di Aceh.

Juru bicara [Jubir] Partai Aceh [PA], Fachrul Razi dalam siaran pers yang diterima Serambi kemarin, mengatakan selain dirinya, dari PA juga hadir Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Calon Gubernur dari PA Dr Zaini Abdullah, Zakaria Saman, Muhammad Yahya, Kamaruddin Abubakar, dan Muzakir Hamid. 

Sedangkan Tim dari Mendagri dipimpin Dirjen Otda, Prof Dr Djohermansyah Djohan. “Pemerintah pusat tidak lepas tangan terkait konflik regulasi di Aceh untuk mencari jalan keluar terbaik,” tulis Fachrul. 

Menurut Fachrul, dalam pertemuan itu, Djohermasyah mengatakan jalan keluar sedang ditempuh melalui jalur hukum dan politik. Melalui jalur hukum, pilkada bisa dilakukan dengan mengeyampingkan putusan Mahkamah Konstitusi [MK]. Pasalnya, butuh proses panjang menyiapkan aturan dan mekanisme dalam menindaklanjuti putusan MK. 

“Hal ini sesuai UU Nomor 24 tahun 2003 tentang MK dan UU No 12 tahun 2011. Dalam Pasal 10 ayat 2 dikatakan tindak lanjut putusan MK dilaksanakan DPRRI atau Presiden,” ujar Fachrul. |AT/Yd/Srb
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016