Jakarta | Acehtraffic.com —
Indonesia Corruption Watch menilai rencana penghentian pembahasan Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2012 merupakan bentuk arogansi
kewenangan dari Badan Anggaran DPR. Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan,
langkah Badan Anggaran itu tidak tepat karena akan merugikan rakyat secara
luas.
"Kan, intinya, kalau
Komisi Pemberantasan Korupsi mau memeriksa mereka, lalu ancamannnya adalah APBN
tidak akan dibahas. Artinya semua program pemerintah akan terlambat. Ini, kan,
artinya mereka hendak menyandera seluruh negeri ini cuma karena agar mereka
tidak deperiksa KPK," ujar Danang kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat [30/9/2011].
Lebih lanjut, Danang menilai
langkah KPK memeriksa Badan Anggaran sudah tepat. Menurut dia, apabila Badan
Anggaran melakukan ancaman-ancaman, seperti memboikot RAPBN, hal itu justru
semakin menandakan ada masalah besar dalam internal Badan Anggaran.
"Kalau sampai
pimpinannya seperti itu, berarti masalahnya besar sekali di sana. Jadi, menurut
saya, KPK harus jalan terus dan harus memeriksa siapa pun di dalam Badan
Anggaran itu," kata dia.
Ditambahkan Danang, KPK juga
harus tetap melakukan investigasi mendalam mengenai dugaan adanya permainan
dalam Badan Anggaran. Bahkan, jika perlu, KPK dapat bekerja sama dengan PPATK
untuk menelisik aliran-aliran dana anggota Badan Anggaran.
"Saya tidak tahu apakah satu orang atau lainnya. Akan tetapi, itu penting jika KPK dapat bekerja sama dengan PPATK untuk mengetahui aliran dana seluruh anggota Badan Anggaran, termasuk pimpinannya, apakah ada transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran," kata Danang.
"Saya tidak tahu apakah satu orang atau lainnya. Akan tetapi, itu penting jika KPK dapat bekerja sama dengan PPATK untuk mengetahui aliran dana seluruh anggota Badan Anggaran, termasuk pimpinannya, apakah ada transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran," kata Danang.
Pembahasan dilanjutkan
Badan Anggaran telah kembali
membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012, Kamis
[29/9/2011]. Pembahasan itu sempat terancam ditunda setelah empat pimpinan
Badan Anggaran tidak puas karena diperiksa di KPK.
Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung memperkirakan masa reses anggota dan pimpinan Badan Anggaran akan mundur dari jadwal untuk membahas RAPBN 2012. Masa reses DPR akan dimulai pada 25 Oktober 2011.
Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung memperkirakan masa reses anggota dan pimpinan Badan Anggaran akan mundur dari jadwal untuk membahas RAPBN 2012. Masa reses DPR akan dimulai pada 25 Oktober 2011.
KPK memeriksa pimpinan
Banggar terkait sejumlah kasus korupsi yang menguak dugaan adanya aliran dana
ke Badan Anggaran untuk mengamankan alokasi dana proyek. Kasus dugaan korupsi
itu antara lain pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 dan dugaan suap di
Kemnakertrans.|AT/kompas


0 komentar:
Posting Komentar