
Soal putusan MK tentang jalur independen
sangat kuat diperdebatkan dan di pertahankan oleh Partai Aceh DPRA. Setelah Pasal 256 yang memuat bahwa jalur Independen hanya berlaku sekali di Aceh dihapus oleh MK, masalah ini dianggap dapat merusak perdamaian bahkan siapapun yang telah
memperjuangkan jalur tersebut dianggap oleh Partai Aceh telah mengutak-atik MoU Helsinki dan
mengancam perdamaian.
Tetapi bagaimana dengan salah satu point
MoU tentang amnesty tahanan politik dan narapidana politik yang harus
dibebaskan selambat-lambatnya 15 hari setelah penandatanganan MoU? Apakah dengan tidak lepas napol tidak akan
menciderai perjanjian damai atau merusak MoU?
Sebagimana banyak orang tahu, Tapol-napol yang masih ditahan di Jakarta,
seperti Ismuhadi, Ibrahim, dan Irwan. “Mereka menjalankan tugas karena
diperintah atasan. Tapi sekarang atasan mangkir dan tak mau memperjuangkan
mereka,” katanya.
Dalam sebuah pemberitaan koran lokal harian lokal, Gubernur Aceh Irwandi mengungkapkan, saat dirinya masih di AMM pada 2005-2006 dulu, selalu
menempatkan tiga nama tadi diurutkan teratas untuk diberi amnesti. “Tapi
kemudian, pimpinan GAM, yakni Malik Mahmud, Zaini Abdullah dan Zakaria Saman,
nama-nama itu dihapus, karena dianggap teroris,” jelasnya.
Kira-kira beberapa bulan lalu, lanjut dia, ada pula pertemuan antara
pimpinan GAM dan jajaran Menkopolkam. Di situ, para pimpinan kembali berupaya
membebaskan para tapol-napol. “Tapi, oleh unsur Menkopolkam mengingatkan bahwa
para tapol-napol itu telah masuk dalam daftar terorisme, dan para pimpinan GAM
menjawab benar,” kata Irwandi.
Itulah sebabnya, semakin tipis peluang membabaskan para tapol-napol itu.
“Tapi, saya sebagai Gubernur Aceh akan tetap berusaha meminta pada pemerintah pusat
untuk berbaik hati membebaskan tokoh-tokoh ini, bisa dengan cara memberi
amnesti atau grasi,” katanya.
Di beberapa kesempatan, lanjut dia, pada jajaran Menkopolkam dirinya
mengaku sudah menyampaikan bahwa ketiga orang itu adalah GAM. “Jajaran Menkopolkam
menjawab, bahwa pimpinan GAM sudah mengatakan mereka itu teroris,” katanya.
Lantas usaha apa yang dilakukan oleh Malek
Mahmud yang saat ini sedang di promosikan Partai Aceh sebagai kandidat wali nanggroe itu dalam upaya membebaskan
eks GAM dalam penjara, setelah dicoret dalam daftar tapol yang akan dibebaskan
beberapa tahun lalu yang sampai hari ini belum terjawab?
Dan apa yang telah dilakukan oleh GAM setelah berubah menjadi KPA dan petinggi-petingginya? Atau memang disengaja
menjadikan mereka sebagai bahan kampanye nantinya? atau enam tahun sudah berjalan damai, tidak perlu lagi memikirkan mereka yang 10 tahun lebih menyimpan sedih di balik jeruji besi |AT/Rd/Yd.

0 komentar:
Posting Komentar