News Update :

Pertahankan MoU Terkait Pilkada, Tapi Bagaimana MoU Soal Ismuhadi Cs?

Rabu, 17 Agustus 2011



Soal putusan MK tentang jalur independen sangat kuat diperdebatkan dan di pertahankan oleh Partai Aceh DPRA. Setelah Pasal 256 yang memuat bahwa jalur Independen hanya berlaku sekali di Aceh dihapus oleh MK, masalah ini  dianggap dapat merusak perdamaian bahkan siapapun yang telah memperjuangkan jalur tersebut dianggap oleh Partai Aceh telah mengutak-atik MoU Helsinki dan mengancam perdamaian.

Tetapi bagaimana dengan salah satu point MoU tentang amnesty tahanan politik dan narapidana politik yang harus dibebaskan selambat-lambatnya 15 hari setelah penandatanganan MoU? Apakah dengan tidak lepas napol tidak akan menciderai perjanjian damai  atau merusak MoU?

Sebagimana banyak orang tahu, Tapol-napol yang masih ditahan di Jakarta, seperti Ismuhadi, Ibrahim, dan Irwan. “Mereka menjalankan tugas karena diperintah atasan. Tapi sekarang atasan mangkir dan tak mau memperjuangkan mereka,” katanya.

Dalam sebuah pemberitaan koran lokal harian lokal, Gubernur Aceh  Irwandi mengungkapkan, saat dirinya masih di AMM pada 2005-2006 dulu, selalu menempatkan tiga nama tadi diurutkan teratas untuk diberi amnesti. “Tapi kemudian, pimpinan GAM, yakni Malik Mahmud, Zaini Abdullah dan Zakaria Saman, nama-nama itu dihapus, karena dianggap teroris,” jelasnya.

Kira-kira beberapa bulan lalu, lanjut dia, ada pula pertemuan antara pimpinan GAM dan jajaran Menkopolkam. Di situ, para pimpinan kembali berupaya membebaskan para tapol-napol. “Tapi, oleh unsur Menkopolkam mengingatkan bahwa para tapol-napol itu telah masuk dalam daftar terorisme, dan para pimpinan GAM menjawab benar,” kata Irwandi.

Itulah sebabnya, semakin tipis peluang membabaskan para tapol-napol itu. “Tapi, saya sebagai Gubernur Aceh akan tetap berusaha meminta pada pemerintah pusat untuk berbaik hati membebaskan tokoh-tokoh ini, bisa dengan cara memberi amnesti atau grasi,” katanya.

Di beberapa kesempatan, lanjut dia, pada jajaran Menkopolkam dirinya mengaku sudah menyampaikan bahwa ketiga orang itu adalah GAM. “Jajaran Menkopolkam menjawab, bahwa pimpinan GAM sudah mengatakan mereka itu teroris,” katanya.

Lantas usaha apa yang dilakukan oleh Malek Mahmud yang saat ini sedang di promosikan Partai Aceh sebagai kandidat wali nanggroe itu dalam upaya membebaskan eks GAM dalam penjara,  setelah dicoret dalam daftar tapol yang akan dibebaskan beberapa tahun lalu yang sampai hari ini belum terjawab?

Dan apa yang telah dilakukan oleh GAM setelah berubah menjadi KPA dan petinggi-petingginya? Atau memang disengaja menjadikan mereka sebagai bahan kampanye nantinya?   atau enam tahun sudah berjalan damai, tidak perlu lagi memikirkan mereka yang 10 tahun lebih menyimpan  sedih di balik jeruji besi |AT/Rd/Yd.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016