Banda Aceh -- Partai Aceh mendesak kepolisian Langsa untuk mengusut tuntas kasus pengusiran kader Partai Aceh yang menjabat sebagai ketua DPRK Langsa. Senin, [22/8].
Juru bicara PA Fakhrur Razi mengatakan Partai Aceh mendesak Polres Langsa untuk memproses secara hukum persoalan pengusiran itu.
Ini penting, agar kasus tersebut tidak berlarut-larut dan saudara M Zulfri ST dapat menjalankan kembali tugasnya sebagai Ketua DPRK Langsa dari Partai Aceh secara sah dan demokratis. AT/Yd/Rd.
Ini penting, agar kasus tersebut tidak berlarut-larut dan saudara M Zulfri ST dapat menjalankan kembali tugasnya sebagai Ketua DPRK Langsa dari Partai Aceh secara sah dan demokratis. AT/Yd/Rd.


0 komentar:
Posting Komentar