SIGLI - Pemangku Wali Nanggroe Malik
Mahmud Al Haytar dan calon gubernur Aceh dari Partai Aceh Dr Zaini Abdullah,
Minggu (24/7), berbaur dengan ribuan warga Pidie pada acara kenduri raya, di
Masjid Baitul A’la Lil Mujahiddin (Masjid Abu Beureueh), di Beureunun. Kedua mantan petinggi GAM itu dipeusijuek oleh ulama kharismatik Aceh, Tgk H Usman Kuta Krueng.
Pihak panitia menyatakan, kenduri di Masjid Abu Beureueh yang dirangkai dengan santunan untuk anak yatim itu digelar dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1432 H/2011 M.
Catatan Serambi, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow PA dalam rangka memperkenalkan cagub/cawagubnya kepada masyarakat Aceh. Kegiatan ini sebelumnya juga sudah berlangsung di Aceh Timur, Bireuen, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan beberapa daerah lainnya.
Masih miskin
Dalam sambutannya, Malik Mahmud, menegaskan, saat ini masyarakat Aceh 60 persen masih hidup di bawah garis kemiskinan. Padahal, dana yang diplotkan setiap tahun untuk rakyat Aceh oleh Pemerintah Pusat jumlahnya mencapai triliun, tapi dana tersebut malah harus dikembalikan ke pusat karena Pemerintah Aceh tak mampu menghabiskannya.
“Saya telah berkeliling ke seluruh Aceh. Seperti Gayo Lues, Aceh Selatan, Tamiang, Perlak, dan Sabang. Di mana masyarakat Aceh 60 persen masih hidup di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.
Malik Mahmud juga bercerita panjang lebar tentang sejarah Aceh yang seakan terus berulang. Menurutnya, keterpurukan hidup rakyat Aceh terjadi karena rakyat Aceh kerap tercerai berai seusai perang. “Sejarah mencatat bahwa kemenangan Aceh melawan penjajahan Belanda karena adanya persatuan rakyat Aceh,” ujarnya.
Malik Mahmud dan Zaini Abdullah berharap, agar rakyat Aceh bersatu untuk memastikan bahwa butir-butir perjanjian (MoU) Helsinki dan UUPA dapat berjalan. Sehingga tidak mengulang nasib perjanjian Lamteh pada masa perjuangan Abu Beureueh, yang dikhianati oleh Pemerintah Pusat.
Sekadar diketahui, Abu Beuerueh (Tgk Muhammad Daud Beureueh) yang meninggal dunia pada, 10 Juni 1987, dikuburkan di Komplek Masjid Baitul A’la Lil Mujahiddin, tempat kenduri itu berlangsung.
Dalam sambutannya, Malik Mahmud, menegaskan, saat ini masyarakat Aceh 60 persen masih hidup di bawah garis kemiskinan. Padahal, dana yang diplotkan setiap tahun untuk rakyat Aceh oleh Pemerintah Pusat jumlahnya mencapai triliun, tapi dana tersebut malah harus dikembalikan ke pusat karena Pemerintah Aceh tak mampu menghabiskannya.
“Saya telah berkeliling ke seluruh Aceh. Seperti Gayo Lues, Aceh Selatan, Tamiang, Perlak, dan Sabang. Di mana masyarakat Aceh 60 persen masih hidup di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.
Malik Mahmud juga bercerita panjang lebar tentang sejarah Aceh yang seakan terus berulang. Menurutnya, keterpurukan hidup rakyat Aceh terjadi karena rakyat Aceh kerap tercerai berai seusai perang. “Sejarah mencatat bahwa kemenangan Aceh melawan penjajahan Belanda karena adanya persatuan rakyat Aceh,” ujarnya.
Malik Mahmud dan Zaini Abdullah berharap, agar rakyat Aceh bersatu untuk memastikan bahwa butir-butir perjanjian (MoU) Helsinki dan UUPA dapat berjalan. Sehingga tidak mengulang nasib perjanjian Lamteh pada masa perjuangan Abu Beureueh, yang dikhianati oleh Pemerintah Pusat.
Sekadar diketahui, Abu Beuerueh (Tgk Muhammad Daud Beureueh) yang meninggal dunia pada, 10 Juni 1987, dikuburkan di Komplek Masjid Baitul A’la Lil Mujahiddin, tempat kenduri itu berlangsung.
Dana rakyat
Sementara itu, Bupati Pidie Mirza Ismail, dalam sambutannya menyatakan, keputusannya untuk mendukung penghentian dana KIP dan penundaan pilkada, dilakukan karena tahapan pilkada yang dijalankan oleh KIP saat ini tidak jelas dasar hukumnya. “(Sedangkan) dana pilkada berasal dari dana APBK, dana rakyat Pidie. Jadi jangan digunakan untuk pilkada yang tak punya dasar hukum,” ujarnya.
Mirza mengatakan, bupati dan DPRK memiliki hak secara hukum menghentikan dana apa pun, karena itu tugas kepala daerah dan tidak dapat diintervensi pihak manapun untuk melarang penyetopan dana tersebut. “Dana ini milik rakyat dan harus digunakan oleh rakyat sesuai dengan aturan dan hukum yang jelas. Sebagai bupati yang diberikan amanah oleh rakyat, saya akan menjalankan sesuai permintaan rakyat,” ujarnya.| Serambi
Sementara itu, Bupati Pidie Mirza Ismail, dalam sambutannya menyatakan, keputusannya untuk mendukung penghentian dana KIP dan penundaan pilkada, dilakukan karena tahapan pilkada yang dijalankan oleh KIP saat ini tidak jelas dasar hukumnya. “(Sedangkan) dana pilkada berasal dari dana APBK, dana rakyat Pidie. Jadi jangan digunakan untuk pilkada yang tak punya dasar hukum,” ujarnya.
Mirza mengatakan, bupati dan DPRK memiliki hak secara hukum menghentikan dana apa pun, karena itu tugas kepala daerah dan tidak dapat diintervensi pihak manapun untuk melarang penyetopan dana tersebut. “Dana ini milik rakyat dan harus digunakan oleh rakyat sesuai dengan aturan dan hukum yang jelas. Sebagai bupati yang diberikan amanah oleh rakyat, saya akan menjalankan sesuai permintaan rakyat,” ujarnya.| Serambi

0 komentar:
Posting Komentar