
Jakarta - Kehadiran LSM Greenpeace dipertanyakan sejumlah pihak karena dinilai mengabaikan undang-undang di Indonesia. Bahkan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendukung langkah tegas Komisi I DPR memanggil Greenpeace karena hingga kini belum mendaftarkan diri sebagai ormas sebagaimana diatur UU Nomor 8/1995 tentang Organisasi Massa.
Dalam rilisnya yang dikirim ke media massa, Selasa (26/7), HMI menilai Greenpeace selalu melakukan aksi yang bersifat menekan dan memiliki standar ganda dengan membawa agenda ekonomi terselubung. Hal itu terlihat karena Greenpeace tak pernah melakukan tekanan atau aksi protes keras terhadap PT Freeport, PT Newmont, atau perusahaan asing lain yang disebut HMI telah merusak lingkungan dan mengeruk kekayaan alam Indonesia.
HMI juga menganggap, Greenpeace yang bermarkas di Belanda juga terus merongrong kewibawaan Indonesia di luar negeri dengan tujuan menghancurkan perekonomian negeri ini. HMI menyebut Greenpeace sebagai organisasi yang menerima aliran dana Postcode Lottery, semacam SDSB zaman Soeharto di Indonesia.
Greenpeace juga dinilai sudah tak lagi independen. LSM asing itu dianggap memiliki agenda terselubung dalam kampanye lingkungannya. Hal ini diungkapkan mantan pendiri dan Direktur Greenpeace Patrick Moore pada 2008 dalam artikelnya berjudul Why I Left Greenpeace (Kenapa Saya Meninggalkan Greenpeace) yang dimuat di The Wall Street Journal. Patrick Moore mengatakan, Greenpeace lebih mengedepankan agenda politis daripada obyektivitas ilmiah.
Pemerintah wajib mewaspadai keberadaan Greenpeace di Indonesia karena LSM asing itu menerapkan standar ganda dan data yang subyektif. Greenpeace terus melakukan provokasi kampanye lingkungan hidup di Indonesia dengan tema eksploitasi sumber daya alam seperti batubara, kelapa sawit, kakao, dan beberapa sumber daya alam lain. Namun, perlakukan yang sama tidak terjadi kepada ekplorasi asing di pertambangan emas Freeport, Exxon dan Newmont. | Liputan6.com
Dalam rilisnya yang dikirim ke media massa, Selasa (26/7), HMI menilai Greenpeace selalu melakukan aksi yang bersifat menekan dan memiliki standar ganda dengan membawa agenda ekonomi terselubung. Hal itu terlihat karena Greenpeace tak pernah melakukan tekanan atau aksi protes keras terhadap PT Freeport, PT Newmont, atau perusahaan asing lain yang disebut HMI telah merusak lingkungan dan mengeruk kekayaan alam Indonesia.
HMI juga menganggap, Greenpeace yang bermarkas di Belanda juga terus merongrong kewibawaan Indonesia di luar negeri dengan tujuan menghancurkan perekonomian negeri ini. HMI menyebut Greenpeace sebagai organisasi yang menerima aliran dana Postcode Lottery, semacam SDSB zaman Soeharto di Indonesia.
Greenpeace juga dinilai sudah tak lagi independen. LSM asing itu dianggap memiliki agenda terselubung dalam kampanye lingkungannya. Hal ini diungkapkan mantan pendiri dan Direktur Greenpeace Patrick Moore pada 2008 dalam artikelnya berjudul Why I Left Greenpeace (Kenapa Saya Meninggalkan Greenpeace) yang dimuat di The Wall Street Journal. Patrick Moore mengatakan, Greenpeace lebih mengedepankan agenda politis daripada obyektivitas ilmiah.
Pemerintah wajib mewaspadai keberadaan Greenpeace di Indonesia karena LSM asing itu menerapkan standar ganda dan data yang subyektif. Greenpeace terus melakukan provokasi kampanye lingkungan hidup di Indonesia dengan tema eksploitasi sumber daya alam seperti batubara, kelapa sawit, kakao, dan beberapa sumber daya alam lain. Namun, perlakukan yang sama tidak terjadi kepada ekplorasi asing di pertambangan emas Freeport, Exxon dan Newmont. | Liputan6.com

0 komentar:
Posting Komentar