
SINGKIL – Kandidat bupati/wakil bupati Aceh Singkil dari jalur
independen menyatakan tetap akan maju dalam Pilkada 2011. Mereka tidak
terpengaruh dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang
mengesahkan Qanun Pilkada tanpa mengakomodir calon perseorangan, Selasa
(28/6/2011) lalu.
Mansurdin kandidat wakil bupati Aceh Singkil dari jalur perseorangan, Jumat (1/7/2011), menegaskan, pihaknya sama sekali tidak terpengaruh dengan hasil rapat paripurna DPRA yang menolak calon perseorangan dalam Qanun Pilkada. Tetap akan mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, ikut bertarung dalam Pilkada mendatang.
Menurut Mansurdin, selama tahapan Pilkada di KIP berjalan dengan mengakomodir calon perseorangan. Pihaknya dan para kandidat perseorangan lainnya telah sepakat, terus maju. Hal senada diutarakan Sajali, kandidat Bupati Aceh Singkil independen lainnya. Sajali menyatakan tetap maju.
“Kami sudah tanya terhadap KIP,
tetap maju, kalau tidak jelas akan mengecewakan pendukung. Namun bila nanti
peraturan jelas mengatakan tidak boleh, itu persoalan lain,” Ujarnya mantan
Sekwan Aceh Singkil tersebut. | Serambi

0 komentar:
Posting Komentar