
Jakarta - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi tengah mempertimbangkan rencana melaporkan ketua MK Mahfud MD terkait tudingan dugaan keterlibatan kasus surat palsu MK yang ditujukan kepadanya.
"Insyaallah. Saya akan reservoir (tampung) untuk membuat (laporan kepolisian)," kata Arsyad di sela-sela pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2011).
Arsyad bersama putrinya, Neshawati menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus surat palsu MK dengan tersangka mantan staf panitera MK, Masyhuri Hasan.
Menurut Arsyad, sejumlah tudingan orang-orang internal MK kepada dirinya dan anak-anaknya adalah pembunuhan karakter terhadap keluarganya. "Hanya manusia-manusia yang memang untuk membunuh karakter kekeluargaan saya. Apa kaitannya? Tidak ada," katanya.
Dalam pemeriksaan ini, Arsyad mengaku ditanya penyidik soal hubungannya dengan tersangka Masyhuri Hasan dan saksi lainnya, seperti hubungan dengan panitera Zainal Arifin dan hakim konstitusi, Muktie Fajar. "Yang berkaitan dengan itu, saya siap (dikonfrontir," ujarnya.
Saat ditanya hubungannya dengan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi pengurus Partai Demokrat, Andi Nurpati, Arsyad menjawab, "Saya tidak ada komunikasi, saya tidak pernah bertemu dengan yang namanya Andi Nurpati." | Tribunnews

0 komentar:
Posting Komentar