News Update :

Minyak Tanah, Bisnisnya Orang Ber “Pelor”

Selasa, 07 Juni 2011


Dalam beberapa hari terakhir, warga miskin dibeberapa kabupaten/kota di Aceh mengeluhkan harga beli minyak tanah yang sangat tinggi dari sebelumnya.  Biasanya, warga membeli di tingkat pengecer sebesar Rp.5.000;-, namun untuk saat ini terpaksa harus membeli antara Rp.8.000;- s/d Rp.11.000;-/liternya.   

Menurut pengakuan salah satu warga Peureulak Madsyah [32] bahwa biasanya yang bersangkutan membeli minyak tanah di pangkalan didaerahnya sebesar Rp.4.000;-/liter dan pembeliannya tidak boleh banyak (Sistim penjatahan).

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, dalam 3 hari terakhir terdapat beberapa mobil pengangkutan minyak tanah non subsidi yang mengantar minyak tanah ketempat-tempat pengecer didaerah.  Dan ini  merupakan sebuah keanehan karena selama ini tidak pernah ada. 

Sementara itu, beberapa hari yang lalu pihak DPRA pernah menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan konsultasi dengan pihak Pertamina bahwa saat itu hanya baru ada sekitar 2 perusahaan yang melakukan penebusan minyak tanah non-subsidi.

Mahalnya harga minyak tanah tentunya menimbulkan tanda tanya besar, karena pemerintah Aceh sendiri belum sepakat melakukan penghapusan subsidi minyak tanah bagi warganya.  Kondisi demikian mengindikasikan adanya permainan para mafia minyak subsidi di Aceh untuk dijual keluar daerah dan yang menerima dampaknya adalah masyarakat miskin dan terpaksa harus membeli minyak tanah dengan harga non-subsidi.  

Pengakuan lainnya dari salah satu warga Kota Lhokseumawe Anwar [40] mengatakan bahwa; seharusnya pihak pangkalan tidak menjual sisa minyak tanah subsidi kepada pengecer karena itu adalah haknya para wong cilik (tuturnya).  

Keberlangsungan subsidi minyak tanah di Aceh rupanya tidak bisa dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat dan subsidi itu hanya diperoleh mamfaat oleh para mafia minyak, dengan cara memamfaatkan selisih harga di Aceh dan Sumatera utara. Dan mafia itupun seakan sulit di seret lebih jauh secara hukum, karena sudah sekian kali di lakukan penangkapan oleh polisi terindikasi yang terlibat adalah oknum. 

Dan jikapun sudah terungkap,  namun aktivitas masih terus berjalan.Tidak tertutup kemungkinan, yang tidak bersubsidi selama ini beredar, adalah sisa subsidi yang sudah di kumpul lama, dan ini saat yang teapat untuk di edarkan, ee jelas juga mendapatkan untung, karena saat di kumpulkan harga beli jauh lebih murah. 

Dan maunya pemerintah secepatnya menginformasikan kepada masyarakat, sejak kapan minyak tanah di cabut subsidi, dan jika tidak lagi subsidi berapa harganya? 

|Penulis adalah Rizky M adalah warga salah satu kecamatan di Aceh Timur Propinsi Aceh]
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016