Sultan Iskandar Muda
Hampir dalam seluruh
aspek kehidupan menunjukkan bahwa zaman Sultan Iskandar muda merupakan masa
kegemilangan Aceh. Beliau tidak hanya mampu menyusun dan menetapkan berbagai
konsep qanun (undang-undang dan peraturan) yang adil dan universal, tetapi juga
telah melaksanakannya secara adil dan universal pula.
Sebagai seorang yang masih sangat muda menduduki tahta kerajaan (usia 18-19 tahun), kesuksesan Sultan Iskandar Muda sebagai penguasa Kerajaan Aceh telah mendapat pengakuan bukan hanya dari masyarakatnya saja, tetapi juga dari musuh-musuhnya dan bangsa-bangsa asing di seluruh dunia.
Sebagai seorang yang masih sangat muda menduduki tahta kerajaan (usia 18-19 tahun), kesuksesan Sultan Iskandar Muda sebagai penguasa Kerajaan Aceh telah mendapat pengakuan bukan hanya dari masyarakatnya saja, tetapi juga dari musuh-musuhnya dan bangsa-bangsa asing di seluruh dunia.
Sultan Iskandar Muda
telah berhasil menyatukan seluruh wilayah semenanjung tanah Melayu dibawah
panji kebesaran Kerajaan Aceh. Dan juga telah berhasil menjalin hubungan
diplomasi perdagangan dengan berbagai bangsa asing, sehingga secara
International Aceh tidak hanya dikenal sebagai sebuah negeri yang sangat kaya
dengan berbagai sumber daya alamnya, tetapi kekayaan itu benar-benar dapat
dinikmati secara bersama oleh rakyatnya.
Dalam bidang ilmu
pengetahuan dan pendidikan, Beliau telah menempatkan para ulama
dan kaum cerdik pandai pada posisi yang paling mulia dan istimewa. Sehingga
pada masa pemerintahnya, Kerajaan Aceh bener-bener menjadi salah satu pusat
ilmu pengetahuan dan tamaddun di Asia Tenggara yang paling banyak dikunjungi
oleh para kaum pelajari dari seluruh dunia.
Selama lebih kurang 30
tahun masa pemerintahanya, yaitu (1606-1636 M), Beliau telah berhasil membawa
Kerajaan Aceh ke atas puncak kejayaannya, hingga mencapai peringkat kelima
diantara Kerajaan Islam terbesar di dunia.
Silsilah, Kelahiran dan
Masa Kecil Sultan Iskandar Muda
Sampai saat ini belum
diketahui secara pasti mengenai tahun kelahiran Sultan Iskandar Muda. Namun
dari hasil identifikasi atas beberapa sumber yang ada menegaskan bahwa beliau
lahir sekitar tahun 1583(Denys Lomhard, 1991: 225-226). Ibunya keturunan
keluarga Raja Darul Kamal (Malaka) bernama puteri Raja Indra Bangsa, yang juga
dikenal dengan nama Paduka Syah Alam, puteri Sultan Alaiddinj Ri`ayat Syah
(1589-1604). Sultan Ri`ayat Syah adalah putera Sultan Firman Syah bin Sultan
Inayat Syah. (Hikayat Aceh: par 16, 72).
Sedangkan Ayahnya bernama Sultan
Alauddin Manyr Syah putera dari Sultan Abdul Jalil bin Sultan Alaiddin Ri`ayat
Syah Al-Kahhar( 1539-1571) Pada kurun-kurun berikutnya keturunan ayahnya inilah
yang dikenal sebagai keturunan Raja Mahkota Alam I (Denys Lombard: 1991, 223).
Dengan demikian bearti Sultan Iskandar Muda merupakam percampuran darah Malaka
dan Aceh.
Pada masa kecilnya,
Iskandar Muda dijuluki Raja Zainal atau Raja Silan ini sangat senang bermain
boneka kuda, gajah dan biri-biri yang terbuat dari emas. (hikayat Aceh:
par.124, 119). Selain itu dia juga ikut bermain panta, (Hikayat Aceh: par. 124,
120) dan kalau pada malam hari ketika bulan terang dia mengadakan permainan
meuraja-raja bersama teman-temannya (Zainuddin: 1957, 17).
Pendikikan Sultan Iskandar
Muda
Sultan Iskandar Muda
pada masa bayinya sering disebut Tun Pangkat Darma Wangsa (Zainuddin: 1957, 21)
Dibesarkan dalam lingkungan keluarga istana, sehingga sejak masa kecilnya telah
mengetahui bagai mana seluk beluk kehidupan adat dan tata kerama dalam istana,
baik dalam hal sopan santun antara anggota keluarga raja maupun dalam urusan
penyambutan tamu dan lain sebainya. Sejak usia 4 dan 5 tahun kepadanya telah
diajarkan berbagi ilmu pengetahuan, terutama ilmu pengetashuan agama dengan
cara menghadirkan ulama sebagai gurunya. Selain dia, kedalam istana diikut
sertakan juga teman-temannya yang lain untuk berjalan bersama. (Zainuddin:
1957, 20)
Ketika usianya mencapai
baliq, ayahnya menyerahkan Iskandar Muda bersama beberapa budak pengiringnya
kepada Teungku Di Bitai (Salah seorang ulama Arab dari Baitul Mukadis yang
sangat menguasai ilmu falak dan ilmu firasat). Dari ulama ini secara khusus dia
mempelajari ilmu Nahu. melihat kecerdasan, ketekunan, kemuliaan sikap dan
tingkah laku Iskandar Muda telah menjadinya salah seorang murip yang paling
disayangi oleh Teungku Di Bitai. Karena itu, pada suatu ahri gurunya, diilhami
untuk memberikan satu nama kebesarannya dengan gelar Tun Pangkat Peurkasa Syah
(Zainuddin: 1957, 27). Semenjak saat itu, Panggilan Peurkasa terhadap Iskandar
Muda yang masih muda belia semangkin populer bukan hanya dikalangan istana
saja, tetapi julukan itu semangkin terkenan ke seluruh pelosok negeri.
Dalam kurun-kurun
berikutnya, ayahnya Sultan Mansursyah mulai menerima kedatangan ulama-ulama
terkenal dari Mekah, di antaranya Syekh Abdul Khair Ibnu Hajar dan Syeh
Muhammad Jamani yang keduanya ahli dalam bidang ilmu Fikah, Tasauf dan ilmu
Falaq. Selanjutnya hadir lagi seorang ulama yang sangat termanshur dari Gujarat
yakni Syeh Muhammad Jailani bin Hasan Ar-Raniry. ketiga orang ulama ini telah
banyak berjasa dalam mengerjakan dan mengilhami wawasan intelektual Iskandar
Muda.
Selain itu, dia juga
rajin mendatangi dan bertanya kepada ulama-ulama lain yang berada di luar
istana untuk mempelajari berhagi ilmu yang belum diketahuinya. Pasa saat
menjelang dewasa, karena Iskandar Muda memiliki keberanian yang luar biasa dibanding
orang lain dalam hal menegakkan kebenaran, maka kawan-kawannya dari barisan
pemuda memberinya gelar Peurkasa Alam yang berlakangan juga dikenal dengan
sebutan Makota (Meukuta) Alam.
Penobatan Sultan Iskandar
muda
Menurut sumber Eropa
yang merujuk pada peristiwa gagalnya penyerbuan Don Martin Affonso di Aceh,
menyebutkan bahwa Iskandar Muda dinobatkan sebagai Sultan pada tanggal 29 juni
1606. Akan tetapi dalam naskah Bustanus-Salatin ditemukan keterangan bahwa dia
diangkat sebagai Sultan pada 6 Zulhijjah 1015 H (awal April 1607 M).
(Bustanus-Salatin II, XIII, 23). Tindakan pertama Sultan Iskandar Muda dalam
mengawali karirnya adalah mengamankan golongan yang terdiri dari orang kaya
yang sejak tahun 1604 telah bersekongkol menjadi oposisinya istana. Dia
menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan segala tindakan sewenang-wenang yang
dilakukan oleh para oposisi yang tidak mau memberikan dukungan dalam upaya
menegakkan kebenaran. Di sisi lain, para generasi muda yang sebagian besar
merupakan sahabat dan teman-temannya waktu kecil yang pernah belajar mengaji
bersama memberikan dukungan yang sangat luar biasa. Itulah sebabnya mengapa
kemudian dia disebut sebagai Sultan Iskandar Muda, tidak lain karena dia
mempunyai pendukung utama dan bala tentara dari orang-orang muda atau
orang-orang yang memiliki semangat muda.
Kebijakan Sultan Iskandar
Muda dalam Menegakkan Hukum dan Adat
Karena rakyat Aceh
terdiri berbagai kaum dan sukee, maka Sultan Iskandar Muda menganggkat dan
menetapkan pimpinan adat pada masing-masing kelompok sukee yang ada. selain
untuk menyatukan mereka pengangkatan pimpinan adat ini juga dimaksutkan untuk
mempermudah penerapan berbagai pogram pemerintahannya.
Untuk menjamin
langgengnya kerajaan Aceh dibawah panji-panji persatuan, kedamean dan
kemakmuran Sultan Iskandar Muda kemudian menyusun tata negara atas empat
bagian. (Ismuha: 1988, 155)
1. Segala persoalan yang
menyangkut tentang adat maka kebijaksanaannya diserahkan kepada sultan,
penasehat dan orang-orang besarnya.
2. Segala Urusan hukum
diserahkan kepada para ulama yang pada masa Syekh Nuruddin Ar-Raniry diangkat
sebagai Qadhi malikul adil.
3. Urusan Qanun, majelis
adab, sopan santun dan tertip dalam pergaulan hidup bermasyarakat, termasuk
mengenai berbagai upacara adat diserahkan kepada kebijaksanaan Maharani (Putroe
Phang).
4. Sedangkan urusan
Reusam (pertahanan dan keamanan) berada dalam kekuasaan Panglima Kaum atau
Bentara pada masing-masing daerah.
Segala kebijakan
mengenai adat, hukum, qanun dan reusam itu kemudian tertuang dalam sebuah hadih
maja yang hingga saat ini masih dikenal dalam masyarakat Aceh yang berbunyi :
- adat bak po teu meureuhom
- hukom bak syiah kuala
- kanun bak putroe phang
- reusam bak bentara (laksamana).
Setelah menetapkan
orang-orang yang bertanggung jawab mengatur masing-masing urusan tersebut,
Sultan Iskandar Muda kemudian menyusun dan mengeluarkan berbagai qanun yang
akan dijadikan pegangan. Mengenai aturan yang menentukan martabat, hak dan
kewajiban segala Uleebalang serta pembesaran kerajaan tertuang dalam sebuah
qanun yang dikenal dengan adat meukota alam.
Menurut naskah Adat
Aceh, dalam menyusun qanun tersebut Sultan Iskandar Muda melibatkan para
Syaikhul-Islam, Orang Kaya, Sri Maharaja Lela, Penghulu Karkun Raja Setia Muda,
Katibul Muluk Sri Indra Suara dan Sri Indra Muda beserta para perwra-perwira
Balai Besar untuk membuat dan menyusun qanun (peraturan) yang sesuai dengan
tatakerama dan maklumat Raja. Di dalamnya memuat sebanyak sembilan fasal. pada
bagian pertama sangat jelas menggambarkan watak kewibawaan Sultan sebagai
penguasa, dimana di dalamnya menguraikan tentang perintah segala raja-raja.
Selain itu, qanun yang
dibuat pada masa Sultan Iskandar Muda juga dapat ditemukan dalam beberapa
bagian dari naskah Tajus-Salatin yang ditulis oleh Bukhari Al-Jauhari. Bahkan
beberapa bab dalam naskah ini secara khusus membahas secara manusiawi tentang
bagaimana hubungan yang baik antara raja dengan rakyat termasuk masyarakat non
muslim dan begitu juga sebaliknya. Dalam naskah ini juga ditetapkan mengenai
pengawal raja, pemimpin perang, penghulu dan uleebalang (Tajus-salatin: 16).
Dalam naskah Mahkota Raja-raja pada bagian ketiga secara khusus membahas
tentang adat majelis raja-raja.
Dari beberapa naskah
kuno peninggalan abad ke-16 menunjukkan bahwa Sultan Iskandar Muda memiliki
kebijakan yang luar biasa dalam menetapkan berbagai qanun yang menjamin
kelangsungan hidup kerajaan Aceh.
Sultan Iskandar Muda
juga menetapkan rencong sebagai lambang kehormatan dan cap sebagai lambang
kekuasaan tertinggi. Tanpa rencong bearti tidak ada pegawai yang mengaku
bertugas menjalankan perintah raja. Setiap pegawai istana yang bertugas
menyambut tamu asing wajib mengenakan rencong. Demikian pula halnya sebuah
qanun yang dikeluarkan oleh raja akan mempunyai kekuatan setelah dibubuhi cap,
tanpa cap peraturan itu tidak dapat dijadikan pegangan. Salah satu bentuk cap
yang masih tersisa dari masa Kesultanan Aceh adalah Cap Sikureueng (cap
sembilan). Pada lingkaran bagian tengah dari cap ini tertera nama raja yang
sedang memerintah, sedangkan pada bagian sekeliling pinggirnya tertera nama
delapan orang pendahulunya yang besar-besar. (Anonimous, 1988:i)
Selain itu, Sultan
Iskandar Muda juga menetapkan qanun seuneubok lada yang memuat tentang berbagai
peraturan mengenai pertanian dan peternakan. (Zainuddin, 1957: 103). Dalam hal
ini Sultan Iiskandar Muda menetapkan beberapa sumber pajak penghasilan sebagai
pemasukan devisa kerajaan. Sebagai besar kekayaan negara pada masanya berasal
dari hasil sumber daya alam, baik berupa pajak sumbangan hasil pertanian,
perikanan maupun dari hasil tambang.
Hubungan Persahabatan
dengan Dunia Luar
Sultan Iskandar Muda
juga telah menjalin hubungan perdagangan dengan bangsa-bangsa asing.
Berdasarkan laporan yang dibuat sesudah ekspedisi sida-sida Cheng Ho ke lautan
Selatan mengungkapkan bahwa kehadiran kapal-kapal Cina di Aceh merupakan bukti
nyata bahwa bangsa Cina telah menjadikan daerah Aceh sebagai pemasok
rempah-rempah. (Groeneveldt, 1960:85-88). Dalam sebuah peta laut Cina sebelum
abad 17 ditemukan petunjuk jalan dari Banten ke Aceh melalui Barat Sumatra,
juga melalui jalur-jalur lintas dari Aceh ke Malaka dan ke India. Selain itu,
sebagai bukti yang kuat tentang hubungan Cina dan Aceh dapat dilihat dari bukti
yang kuat tentang hubungan Cina dan Aceh dapat dilihat dari keberadaan Lonceng
Cakra Donya yang hingga saat ini terdapat di Museum Negeri Aceh. Lonceng ini
dihadiahkan oleh Kaisar Cina kepada Sultan Aceh dalam rangka mengikat tali
persahabatan (Anonimous, 1988:i).
Hubungan dengan Aceh
dengan bangsa Siam sudah tercatat sejak masa kerajaan Pasai tahun 1520.
Hubungan dagang tersebut semakin meningkat pada masa kerajaan Aceh Darussalam
di bawah Sultan Iskandar Muda. (Adat Aceh, 164b). Dalam Hikayat Aceh sangat
jelas disebutkan tentang adanya utusan-utusan dagang yang berasal dari Siam,
Cina dan Campa pada masa Sultan Iskandar Muda. (Hikayat Aceh, Par. 214-223) dan
(G.Coedes, Etats hindaouises,1964:390).
selain itu, saudagar
India pada masa Sultan Iskandar Muda merupakan salah satu bangsa yang memegang bagian
terbesar dari dunia perdagangan di Aceh. (Lancaster, 1940: 90). Selain membeli
berbagai jenis barang berupa tembikar dan rempah-rempah, para saudagar India
(dari Gujarat dan Malabar) itu juga membawa barang dagangan berupa
bandela-bandela kapas, cita,ampium dan guci besar yang berisi minyak susu lembu
yang kesemuanya sangat digemari orang Aceh pada masa itu.(Dampier, 1723: 178).
Hubungan persahabatan
dengan bangsa Eropa yang dalam sebagian besar naskah Melayu menyebut mereka
bangsa Peringgi dapat dilihat dari adanya surat-surat raja Inggris,
Penguasa Perancis, Portugis dan Belanda
(Djajadininggrat, CritOv, 170) Sultan Iskandar Muda menjalin hubungan
persahabatan dengan bangsa Peringgi tersebut bukan hanya dalam bidang
perdagangan saja, tetapi juga mencakup bidang sosial, politik dan keamanan.
Selain itu, secara
khusus Sultan Iskandar Muda juga menjalin hubungan dengan Kerajaan Turki
melalui sepucuk surat persahabatan yang ditulis oleh Khadi Malikul Adil Syekh
Nuruddin Ar-Raniry. Surat persahabatan itu selanjutnya disampaikan oleh utusan
rombongan Aceh yang dikepalai oleh Panglima Nyak Dum. (Zainuddin,
1957:114-121). Sejak saat itu antara Kerajaan Aceh dan Turki terjalin hubungan
yang sangat harmonis, bukan hanya dalam bidang perdagangan saja, tetapi juga
dalam bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan. | DBS



0 komentar:
Posting Komentar