News Update :

Sultan Iskandar Muda

Minggu, 22 Mei 2011


Sultan Iskandar Muda

Hampir dalam seluruh aspek kehidupan menunjukkan bahwa zaman Sultan Iskandar muda merupakan masa kegemilangan Aceh. Beliau tidak hanya mampu menyusun dan menetapkan berbagai konsep qanun (undang-undang dan peraturan) yang adil dan universal, tetapi juga telah melaksanakannya secara adil dan universal pula. 

Sebagai seorang yang masih sangat muda menduduki tahta kerajaan (usia 18-19 tahun), kesuksesan Sultan Iskandar Muda sebagai penguasa Kerajaan Aceh telah mendapat pengakuan bukan hanya dari masyarakatnya saja, tetapi juga dari musuh-musuhnya dan bangsa-bangsa asing di seluruh dunia.

Sultan Iskandar Muda telah berhasil menyatukan seluruh wilayah semenanjung tanah Melayu dibawah panji kebesaran Kerajaan Aceh. Dan juga telah berhasil menjalin hubungan diplomasi perdagangan dengan berbagai bangsa asing, sehingga secara International Aceh tidak hanya dikenal sebagai sebuah negeri yang sangat kaya dengan berbagai sumber daya alamnya, tetapi kekayaan itu benar-benar dapat dinikmati secara bersama oleh rakyatnya.

Dalam bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan, Beliau telah menempatkan para ulama dan kaum cerdik pandai pada posisi yang paling mulia dan istimewa. Sehingga pada masa pemerintahnya, Kerajaan Aceh bener-bener menjadi salah satu pusat ilmu pengetahuan dan tamaddun di Asia Tenggara yang paling banyak dikunjungi oleh para kaum pelajari dari seluruh dunia.

Selama lebih kurang 30 tahun masa pemerintahanya, yaitu (1606-1636 M), Beliau telah berhasil membawa Kerajaan Aceh ke atas puncak kejayaannya, hingga mencapai peringkat kelima diantara Kerajaan Islam terbesar di dunia.

Silsilah, Kelahiran dan Masa Kecil Sultan Iskandar Muda

Sampai saat ini belum diketahui secara pasti mengenai tahun kelahiran Sultan Iskandar Muda. Namun dari hasil identifikasi atas beberapa sumber yang ada menegaskan bahwa beliau lahir sekitar tahun 1583(Denys Lomhard, 1991: 225-226). Ibunya keturunan keluarga Raja Darul Kamal (Malaka) bernama puteri Raja Indra Bangsa, yang juga dikenal dengan nama Paduka Syah Alam, puteri Sultan Alaiddinj Ri`ayat Syah (1589-1604). Sultan Ri`ayat Syah adalah putera Sultan Firman Syah bin Sultan Inayat Syah. (Hikayat Aceh: par 16, 72). 

Sedangkan Ayahnya bernama Sultan Alauddin Manyr Syah putera dari Sultan Abdul Jalil bin Sultan Alaiddin Ri`ayat Syah Al-Kahhar( 1539-1571) Pada kurun-kurun berikutnya keturunan ayahnya inilah yang dikenal sebagai keturunan Raja Mahkota Alam I (Denys Lombard: 1991, 223). Dengan demikian bearti Sultan Iskandar Muda merupakam percampuran darah Malaka dan Aceh.

Pada masa kecilnya, Iskandar Muda dijuluki Raja Zainal atau Raja Silan ini sangat senang bermain boneka kuda, gajah dan biri-biri yang terbuat dari emas. (hikayat Aceh: par.124, 119). Selain itu dia juga ikut bermain panta, (Hikayat Aceh: par. 124, 120) dan kalau pada malam hari ketika bulan terang dia mengadakan permainan meuraja-raja bersama teman-temannya (Zainuddin: 1957, 17).

Pendikikan Sultan Iskandar Muda

Sultan Iskandar Muda pada masa bayinya sering disebut Tun Pangkat Darma Wangsa (Zainuddin: 1957, 21) Dibesarkan dalam lingkungan keluarga istana, sehingga sejak masa kecilnya telah mengetahui bagai mana seluk beluk kehidupan adat dan tata kerama dalam istana, baik dalam hal sopan santun antara anggota keluarga raja maupun dalam urusan penyambutan tamu dan lain sebainya. Sejak usia 4 dan 5 tahun kepadanya telah diajarkan berbagi ilmu pengetahuan, terutama ilmu pengetashuan agama dengan cara menghadirkan ulama sebagai gurunya. Selain dia, kedalam istana diikut sertakan juga teman-temannya yang lain untuk berjalan bersama. (Zainuddin: 1957, 20)

Ketika usianya mencapai baliq, ayahnya menyerahkan Iskandar Muda bersama beberapa budak pengiringnya kepada Teungku Di Bitai (Salah seorang ulama Arab dari Baitul Mukadis yang sangat menguasai ilmu falak dan ilmu firasat). Dari ulama ini secara khusus dia mempelajari ilmu Nahu. melihat kecerdasan, ketekunan, kemuliaan sikap dan tingkah laku Iskandar Muda telah menjadinya salah seorang murip yang paling disayangi oleh Teungku Di Bitai. Karena itu, pada suatu ahri gurunya, diilhami untuk memberikan satu nama kebesarannya dengan gelar Tun Pangkat Peurkasa Syah (Zainuddin: 1957, 27). Semenjak saat itu, Panggilan Peurkasa terhadap Iskandar Muda yang masih muda belia semangkin populer bukan hanya dikalangan istana saja, tetapi julukan itu semangkin terkenan ke seluruh pelosok negeri.

Dalam kurun-kurun berikutnya, ayahnya Sultan Mansursyah mulai menerima kedatangan ulama-ulama terkenal dari Mekah, di antaranya Syekh Abdul Khair Ibnu Hajar dan Syeh Muhammad Jamani yang keduanya ahli dalam bidang ilmu Fikah, Tasauf dan ilmu Falaq. Selanjutnya hadir lagi seorang ulama yang sangat termanshur dari Gujarat yakni Syeh Muhammad Jailani bin Hasan Ar-Raniry. ketiga orang ulama ini telah banyak berjasa dalam mengerjakan dan mengilhami wawasan intelektual Iskandar Muda.

Selain itu, dia juga rajin mendatangi dan bertanya kepada ulama-ulama lain yang berada di luar istana untuk mempelajari berhagi ilmu yang belum diketahuinya. Pasa saat menjelang dewasa, karena Iskandar Muda memiliki keberanian yang luar biasa dibanding orang lain dalam hal menegakkan kebenaran, maka kawan-kawannya dari barisan pemuda memberinya gelar Peurkasa Alam yang berlakangan juga dikenal dengan sebutan Makota (Meukuta) Alam.

Penobatan Sultan Iskandar muda

Menurut sumber Eropa yang merujuk pada peristiwa gagalnya penyerbuan Don Martin Affonso di Aceh, menyebutkan bahwa Iskandar Muda dinobatkan sebagai Sultan pada tanggal 29 juni 1606. Akan tetapi dalam naskah Bustanus-Salatin ditemukan keterangan bahwa dia diangkat sebagai Sultan pada 6 Zulhijjah 1015 H (awal April 1607 M). (Bustanus-Salatin II, XIII, 23). Tindakan pertama Sultan Iskandar Muda dalam mengawali karirnya adalah mengamankan golongan yang terdiri dari orang kaya yang sejak tahun 1604 telah bersekongkol menjadi oposisinya istana. Dia menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan segala tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh para oposisi yang tidak mau memberikan dukungan dalam upaya menegakkan kebenaran. Di sisi lain, para generasi muda yang sebagian besar merupakan sahabat dan teman-temannya waktu kecil yang pernah belajar mengaji bersama memberikan dukungan yang sangat luar biasa. Itulah sebabnya mengapa kemudian dia disebut sebagai Sultan Iskandar Muda, tidak lain karena dia mempunyai pendukung utama dan bala tentara dari orang-orang muda atau orang-orang yang memiliki semangat muda.

Kebijakan Sultan Iskandar Muda dalam Menegakkan Hukum dan Adat

Karena rakyat Aceh terdiri berbagai kaum dan sukee, maka Sultan Iskandar Muda menganggkat dan menetapkan pimpinan adat pada masing-masing kelompok sukee yang ada. selain untuk menyatukan mereka pengangkatan pimpinan adat ini juga dimaksutkan untuk mempermudah penerapan berbagai pogram pemerintahannya.

Untuk menjamin langgengnya kerajaan Aceh dibawah panji-panji persatuan, kedamean dan kemakmuran Sultan Iskandar Muda kemudian menyusun tata negara atas empat bagian. (Ismuha: 1988, 155)

1. Segala persoalan yang menyangkut tentang adat maka kebijaksanaannya diserahkan kepada sultan, penasehat dan orang-orang besarnya.

2. Segala Urusan hukum diserahkan kepada para ulama yang pada masa Syekh Nuruddin Ar-Raniry diangkat sebagai Qadhi malikul adil.

3. Urusan Qanun, majelis adab, sopan santun dan tertip dalam pergaulan hidup bermasyarakat, termasuk mengenai berbagai upacara adat diserahkan kepada kebijaksanaan Maharani (Putroe Phang).

4. Sedangkan urusan Reusam (pertahanan dan keamanan) berada dalam kekuasaan Panglima Kaum atau Bentara pada masing-masing daerah.

Segala kebijakan mengenai adat, hukum, qanun dan reusam itu kemudian tertuang dalam sebuah hadih maja yang hingga saat ini masih dikenal dalam masyarakat Aceh yang berbunyi :
  • adat bak po teu meureuhom
  • hukom bak syiah kuala
  • kanun bak putroe phang
  • reusam bak bentara (laksamana).

Setelah menetapkan orang-orang yang bertanggung jawab mengatur masing-masing urusan tersebut, Sultan Iskandar Muda kemudian menyusun dan mengeluarkan berbagai qanun yang akan dijadikan pegangan. Mengenai aturan yang menentukan martabat, hak dan kewajiban segala Uleebalang serta pembesaran kerajaan tertuang dalam sebuah qanun yang dikenal dengan adat meukota alam.

Menurut naskah Adat Aceh, dalam menyusun qanun tersebut Sultan Iskandar Muda melibatkan para Syaikhul-Islam, Orang Kaya, Sri Maharaja Lela, Penghulu Karkun Raja Setia Muda, Katibul Muluk Sri Indra Suara dan Sri Indra Muda beserta para perwra-perwira Balai Besar untuk membuat dan menyusun qanun (peraturan) yang sesuai dengan tatakerama dan maklumat Raja. Di dalamnya memuat sebanyak sembilan fasal. pada bagian pertama sangat jelas menggambarkan watak kewibawaan Sultan sebagai penguasa, dimana di dalamnya menguraikan tentang perintah segala raja-raja.

Selain itu, qanun yang dibuat pada masa Sultan Iskandar Muda juga dapat ditemukan dalam beberapa bagian dari naskah Tajus-Salatin yang ditulis oleh Bukhari Al-Jauhari. Bahkan beberapa bab dalam naskah ini secara khusus membahas secara manusiawi tentang bagaimana hubungan yang baik antara raja dengan rakyat termasuk masyarakat non muslim dan begitu juga sebaliknya. Dalam naskah ini juga ditetapkan mengenai pengawal raja, pemimpin perang, penghulu dan uleebalang (Tajus-salatin: 16). Dalam naskah Mahkota Raja-raja pada bagian ketiga secara khusus membahas tentang adat majelis raja-raja.

Dari beberapa naskah kuno peninggalan abad ke-16 menunjukkan bahwa Sultan Iskandar Muda memiliki kebijakan yang luar biasa dalam menetapkan berbagai qanun yang menjamin kelangsungan hidup kerajaan Aceh.

Sultan Iskandar Muda juga menetapkan rencong sebagai lambang kehormatan dan cap sebagai lambang kekuasaan tertinggi. Tanpa rencong bearti tidak ada pegawai yang mengaku bertugas menjalankan perintah raja. Setiap pegawai istana yang bertugas menyambut tamu asing wajib mengenakan rencong. Demikian pula halnya sebuah qanun yang dikeluarkan oleh raja akan mempunyai kekuatan setelah dibubuhi cap, tanpa cap peraturan itu tidak dapat dijadikan pegangan. Salah satu bentuk cap yang masih tersisa dari masa Kesultanan Aceh adalah Cap Sikureueng (cap sembilan). Pada lingkaran bagian tengah dari cap ini tertera nama raja yang sedang memerintah, sedangkan pada bagian sekeliling pinggirnya tertera nama delapan orang pendahulunya yang besar-besar. (Anonimous, 1988:i)

Selain itu, Sultan Iskandar Muda juga menetapkan qanun seuneubok lada yang memuat tentang berbagai peraturan mengenai pertanian dan peternakan. (Zainuddin, 1957: 103). Dalam hal ini Sultan Iiskandar Muda menetapkan beberapa sumber pajak penghasilan sebagai pemasukan devisa kerajaan. Sebagai besar kekayaan negara pada masanya berasal dari hasil sumber daya alam, baik berupa pajak sumbangan hasil pertanian, perikanan maupun dari hasil tambang.

Hubungan Persahabatan dengan Dunia Luar

Sultan Iskandar Muda juga telah menjalin hubungan perdagangan dengan bangsa-bangsa asing. Berdasarkan laporan yang dibuat sesudah ekspedisi sida-sida Cheng Ho ke lautan Selatan mengungkapkan bahwa kehadiran kapal-kapal Cina di Aceh merupakan bukti nyata bahwa bangsa Cina telah menjadikan daerah Aceh sebagai pemasok rempah-rempah. (Groeneveldt, 1960:85-88). Dalam sebuah peta laut Cina sebelum abad 17 ditemukan petunjuk jalan dari Banten ke Aceh melalui Barat Sumatra, juga melalui jalur-jalur lintas dari Aceh ke Malaka dan ke India. Selain itu, sebagai bukti yang kuat tentang hubungan Cina dan Aceh dapat dilihat dari bukti yang kuat tentang hubungan Cina dan Aceh dapat dilihat dari keberadaan Lonceng Cakra Donya yang hingga saat ini terdapat di Museum Negeri Aceh. Lonceng ini dihadiahkan oleh Kaisar Cina kepada Sultan Aceh dalam rangka mengikat tali persahabatan (Anonimous, 1988:i).

Hubungan dengan Aceh dengan bangsa Siam sudah tercatat sejak masa kerajaan Pasai tahun 1520. Hubungan dagang tersebut semakin meningkat pada masa kerajaan Aceh Darussalam di bawah Sultan Iskandar Muda. (Adat Aceh, 164b). Dalam Hikayat Aceh sangat jelas disebutkan tentang adanya utusan-utusan dagang yang berasal dari Siam, Cina dan Campa pada masa Sultan Iskandar Muda. (Hikayat Aceh, Par. 214-223) dan (G.Coedes, Etats hindaouises,1964:390).

selain itu, saudagar India pada masa Sultan Iskandar Muda merupakan salah satu bangsa yang memegang bagian terbesar dari dunia perdagangan di Aceh. (Lancaster, 1940: 90). Selain membeli berbagai jenis barang berupa tembikar dan rempah-rempah, para saudagar India (dari Gujarat dan Malabar) itu juga membawa barang dagangan berupa bandela-bandela kapas, cita,ampium dan guci besar yang berisi minyak susu lembu yang kesemuanya sangat digemari orang Aceh pada masa itu.(Dampier, 1723: 178).

Hubungan persahabatan dengan bangsa Eropa yang dalam sebagian besar naskah Melayu menyebut mereka bangsa Peringgi dapat dilihat dari adanya surat-surat raja Inggris, Penguasa Perancis, Portugis dan Belanda (Djajadininggrat, CritOv, 170) Sultan Iskandar Muda menjalin hubungan persahabatan dengan bangsa Peringgi tersebut bukan hanya dalam bidang perdagangan saja, tetapi juga mencakup bidang sosial, politik dan keamanan.

Selain itu, secara khusus Sultan Iskandar Muda juga menjalin hubungan dengan Kerajaan Turki melalui sepucuk surat persahabatan yang ditulis oleh Khadi Malikul Adil Syekh Nuruddin Ar-Raniry. Surat persahabatan itu selanjutnya disampaikan oleh utusan rombongan Aceh yang dikepalai oleh Panglima Nyak Dum. (Zainuddin, 1957:114-121). Sejak saat itu antara Kerajaan Aceh dan Turki terjalin hubungan yang sangat harmonis, bukan hanya dalam bidang perdagangan saja, tetapi juga dalam bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan. | DBS

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016