LANGSA - Sekda Kota
Langsa, Saifullah SH, meminta Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) di
jajaran Pemerintahan Kota (Pemko) mampu menciptakan iklim keterbukaan
dan transparan terhadap hak-hak dan akses bagi publik. Apalagi
menyangkut segala akses dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Sekdakot Langsa, Saifullah SH dalam siaran pers yang diterima Serambi, Senin (30/5). Ditambahkan, Pemko Langsa sangat menyadari pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya merealisasikan berbagai program pembangunan, apalagi menyangkut pengelolaan sumber anggaran seperti APBK, APBA, dan APBN. “Tujuan pembangunan tidak akan mencapai sasaran, bila peran serta masyarakat luas diabaikan,” kata dia.
Dikatakan, setiap SKPK harus mampu memahami kondisi tersebut dengan menciptakan ruang keterbukaan informasi terhadap masyarakat luas. Menurut dia, kondisi keterbukaan akan berdampak lahirnya komunikasi dua arah antara SKPK dan stekholdernya. Karena adanya iklim keterbukaan akan memberikan input dan output bagi SKPPD bersangkutan.
Pemko Langsa, kata Saifullah, tidak berharap mendapat informasi sumbang terhadap keberadaan SKPK di jajaran pemerintahannya. “Jika kondisi ini terjadi, maka pemerintah tidak sungkan mencopot kadis yang bersangkutan,” tegasnya.
Disebutkan, di zaman globalisasi informasi dan tehnologi yang semakin maju ini, serta dukungan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Maka diharapkan SKPK jajaran Pemko Langsa mampu menjawab tantangan zaman dalam upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat luas. “Masyarakat juga tidak menuntut yang macam-macam, selain akses keterbukaan informasi yang dibutuhkan,” demikian Saifullah.| serambi
Permintaan itu disampaikan Sekdakot Langsa, Saifullah SH dalam siaran pers yang diterima Serambi, Senin (30/5). Ditambahkan, Pemko Langsa sangat menyadari pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya merealisasikan berbagai program pembangunan, apalagi menyangkut pengelolaan sumber anggaran seperti APBK, APBA, dan APBN. “Tujuan pembangunan tidak akan mencapai sasaran, bila peran serta masyarakat luas diabaikan,” kata dia.
Dikatakan, setiap SKPK harus mampu memahami kondisi tersebut dengan menciptakan ruang keterbukaan informasi terhadap masyarakat luas. Menurut dia, kondisi keterbukaan akan berdampak lahirnya komunikasi dua arah antara SKPK dan stekholdernya. Karena adanya iklim keterbukaan akan memberikan input dan output bagi SKPPD bersangkutan.
Pemko Langsa, kata Saifullah, tidak berharap mendapat informasi sumbang terhadap keberadaan SKPK di jajaran pemerintahannya. “Jika kondisi ini terjadi, maka pemerintah tidak sungkan mencopot kadis yang bersangkutan,” tegasnya.
Disebutkan, di zaman globalisasi informasi dan tehnologi yang semakin maju ini, serta dukungan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Maka diharapkan SKPK jajaran Pemko Langsa mampu menjawab tantangan zaman dalam upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat luas. “Masyarakat juga tidak menuntut yang macam-macam, selain akses keterbukaan informasi yang dibutuhkan,” demikian Saifullah.| serambi


0 komentar:
Posting Komentar