SIGLI - Kepolisian Resort Pidie telah memeriksa dua orang saksi yang diduga terlibat memukul Rahmat Idris, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pidie. Karena masih kurang bukti, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Kami masih kekurangan bukti untuk menangkapkan tersangka, korban juga tidak menunjukan bukti hasil visum dan bekas luka pengeroyokan juga sudah tidak ada," kata Ajun Komisari Besar Dumadi, saat dihubungi The Atjeh Post, Selasa (3/5).
Pemukulan terhadap Rahmat terjadi pada Selasa 25 April 2011. Pelakunya diduga anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Padang Tiji, Pidie.
Menurut Dumadi, sesuai arahan Kapolda, polisi akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Apalagi kata dia, di wilayah hukumnya, sudah tiga kali anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) melakukan tindak kekerasan terhadap warga. "Kami serius mengungkap kasus ini, bagaimanapun kasus ini harus selesai, kalau bisa jangan ada upaya damai,"ujarnya.
Menyangkut belum ditahannya pelaku, kata Dumadi, sesuai dengan pasal 170 KUHP pihaknya belum bisa menahan karena bukti-bukti belum lengkap. Apalagi kasus tersebut bukan pidana berat yang ancaman hukumannya sampai lima tahun. "Kalau acaman pidananya diatas 5 tahun kita wajib menahan, untuk pidana ringan seperti ini masih memerlukan penguatan bukti," katanya.
Sementara itu, seperti dikutip harian Serambi Indonesia, Ulee Sagoe KPA Padang Tiji, Rusli ben Kaoy, menyatakan Rahmad Idris dikeroyok bukan saat sedang melakukan tugas jurnalistik. Menurutnya tersangka pelaku adalah petani tambak ikan yang kolam ikannya berdampingan dengan kolam sang wartawan tersebut.
Kata dia, awalnya Rahmad menuduh petani kolam ikan itu menghentikan suplai air ke kolam ikannya. Tapi petani kolam ikan itu membantah sambil menyatakan bahwa mereka sama-sama butuh air.
Air ke kolam ikan itu justru dihentikan oleh kontraktor pelaksana Proyek Waduk Rajui. Namun, penjelasan itu tak diterima Rahmad Idris, sehingga terjadilah aksi pemukulan.
“Sekali lagi kami pertegas, keberadaan Rahmad Idris di kawasan Rajui Padang Tiji saat itu adalah sebagai petani kolam ikan yang sedang mengupayakan suplai air yang terhenti ke kolam ikannya. Jadi, tidak sedang melakukan liputan jurnalistik,” kata Rusli.|atjehpost
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar