SIGLI - Pihak kepolisian Resort Pidie dalam pekan ini akan
menyerahkan berkas kasus pemukulan wartawan Rahmat Idris ke pengadilan.
Karena tergolong pidana ringan, kasus ini tidak dilimpahkan ke
kejaksaan.
Kapolres Pidie, AKBP Dumadi mengatakan, Polisi telah melakukan
pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan korban. Dia menegaskan,
Polisi serius mengungkap kasus tersebut. "Kita sudah hampir selesai
melakukan pemberkasan, rencananya hari ini kita serahkan berkasnya ke
pengadilan, tapi karena libur mungkin besok atau lusa akan kita
limpahkan," katanya Selasa (17/5).
Rahmat Idris adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pidie.
Ia dipukul oleh anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Padang Tiji pada
Selasa (25/4).
Menurut Dumadi, dalam pemeriksaan para saksi dan korban tidak ditemukan adanya pengeroyokan dan hanya pemukulan bisa. Makanya, polisi menyimpulkan, kasus itu sebagai tindak pidana penganiayaan ringan. "Kasus ini akan kita selesaikan dengan tuntas,"ujarnya. Sayangnya, Dumadi tidak menjelaskan nama dan jumlah tersangkanya.
Sementara itu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Aceh akan terus memantau perkembangan penyelesaian kasus tersebut. Ketua
Tim pencari fakta PWI Aceh, Nasir Nurdin menyebutkan, saat ini korban
mengaku tidak nyaman lagi menjalankan aktivitasnya. "Kita berharap kasus
ini tidak berlarut-larut. Banyak tekanan di lapangan supaya kasus ini
damai, tapi kita tetap berharap selesai melalui jalur hukum, meskipun
berdamai," katanya.
Menurut Nasir, Ketua KPA Pidie juga telah meminta pihaknya berdamai. Dia berjanji akan memberikan keterangan menyangkut kasus ini kepada media dalam waktu dekat ini. "Kita meminta agar Ketua KPA menggelar Konfrensi pers dan menjelaskan tindakan yang sudah diambil KPA kepada anggotanya itu,sekaligus meminta maaf," ujarnya. | Sumber AtjehPost.com
Menurut Nasir, Ketua KPA Pidie juga telah meminta pihaknya berdamai. Dia berjanji akan memberikan keterangan menyangkut kasus ini kepada media dalam waktu dekat ini. "Kita meminta agar Ketua KPA menggelar Konfrensi pers dan menjelaskan tindakan yang sudah diambil KPA kepada anggotanya itu,sekaligus meminta maaf," ujarnya. | Sumber AtjehPost.com

0 komentar:
Posting Komentar