News Update :

Intilijen Negara Butuh Bahasa, Bukan Hak Menangkap

Senin, 09 Mei 2011


Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Imparsial menyatakan, Intelijen negara perlu dibekali kemampuan berbahasa asing, dibandingkan melakukan kewenangan untuk penangkapan.

Menurut Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, di negara lain intelijen negra memiliki tugas untuk memata-matai negara lain, bukan rakyatnya sendiri. Sementara di indonesia, Intilijen turut campur memata-matai rakyat sendiri ketimbang negara lain.

"Kalau dalam negeri itu tugas-tugas kepolisian, lebih baik intelijen kita dibekali kemampuan berbahasa asing, karena tugas mereka ke luar negeri, menganalisa negara-negara yang membahayakan negara Indonesia, baik secara politik, ekonomi, maupun keamanan," tutur Poengky di Sekretariat Imparsial, Jakarta, Minggu (8/5/2011).

Selain itu, Poengky juga menyinggung belum jelasnya peran dan tugas kesatuan intelijen yang ada di Indonesia, karena tidak diatur jelas di dalam RUU Intelijen yang digodok DPR RI dengan Pemerintah.

"Peran pembagian tugas intelijen ga jelas. Siapa melakukan apa. BIN (Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan apa ga jelas. Seharusnya BIN bertugas mengkordinasi lembaga-lembaga intelijen yang ada," ucapnya. [lal] | Inilah.com
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016