News Update :

ASEAN Perlu Atasi Kriminalisasi terhadap Nelayan

Rabu, 11 Mei 2011

JAKARTA- Kelompok nelayan dan masyarakat sipil meminta ASEAN segera membangun mekanisme perlindungan nelayan tradisional. Mekanisme ini guna mengatasi pencurian ikan (illegal fishing), penggunaan alat tangkap dan praktik penangkapan ikan yang merusak.(demikian siaran pers, 05 May 2011. ASEAN People’s forum 2011)     

Sudah tiga kali penangkapan dengan alasan fiktif dialami oleh Pak Antoni (33), nelayan asal Pangkalan Brandan, Sumatra Utara. “Kami merasakan selama melaut selalu dipersulit oleh pihak keamanan perairan Malaysia. Pada tahun 2008, kami ditangkap atas tuduhan melanggar perbatasan. Padahal kami berlayar di bawah 100 mil,” kata dia.

Antoni memang batal ditahan saat itu. Namun pihak keamanan Malaysia merampas semua hasil tangkapan ikan, bersama rokok, dan bekal para nelayan ini selama melaut. Kemudian, pada tahun 2010 dengan tuduhan yang sama, selama 4 bulan Antoni dan teman-teman kembali ditangkap oleh Kepolisian Maritim Malaysia. Mereka secara paksa dibawa ke Pulau Pineng dan ditahan, bahkan mendapat siksa dan pukulan. 

Tantangan yang dihadapi nelayan di perbatasan kini tak lagi terbatas pada cuaca ekstrem, namun juga kriminalisasi oleh pihak keamanan asing, akibat batas-batas teritorial yang belum jelas. Untuk itu masyarakat sipil Asean meminta lembaga regional ini untuk serius mengurus masalah batas-batas negara dan undang-undang yang terkait isu maritim.

“Inisiatif ASEAN Maritime Forum (AMF) untuk mengatasi IUU Fishing (Illegal, Unregulated, and Unreported Fishing), termasuk konflik perbatasan patut dilembagakan sesegera mungkin,” tegas M. Riza Damanik, Sekretaris Jenderal KIARA.  

Organisasi Pangan Dunia dan PBB telah menyadari urgensi persoalan ini, sehingga lahir dua dokumen penting yakni  Kode Etik Perikanan yang Bertanggung Jawab FAO dan Konvensi Hukum Laut PBB. Riza menyatakan, inisiatif PBB ini seharusnya menjadi landasan Asean untuk bertindak lebih lanjut.

 “Keduanya penting menjadi rujukan kebijakan ASEAN dan negara anggotanya, guna memperkuat posisi nelayan tradisional,” tutup Riza. [AT/Fay]
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016