Langsa ----Koordinator Divisi Serikat Pekerja Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Winuranto Adhi menyayangkan masih ditemukannya media yang tidak memberi upah dan kesejahteraan yang layak kepada jurnalisnya, bahkan media seakan memberi sinyal kepada wartawan untuk mencari pendapatan dengan cara wartawan itu sendiri.
Hal ini terungkap dalam Seminar Pekerja Media Membangun Serikat yang digelar di Hotel Kartika Langsa, Sabtu (16/4). Beberapa pemilik media yang terbit di Langsa dan Aceh Timur menyatakan dalam operasinya tidak memberikan upah kepada jurnalisnya.
Jurnalis diminta mencari “upahnya” sendiri dengan cara berjulan Koran atau mencari iklan sendiri atau dengan cara-cara yang lain. “Harusnya Dinas Tenaga Kerja melakukan pengawasan kepada perusahaan media semacam ini, termasuk memberikan sanksi yang tegas,” kata Winuranto.
Standar kompetensi Tidak Jalan
Sementara itu anggota tim penilai standar kompetensi wartawan, Maskur Abdullah, menyatakan sosialisasi Standar kompetensi wartawan yang selama ini gencar dilakukan Dewan Pers, lebih cenderung menitikberatkan pada standar kompetensi wartawan. Sementara tuntutan pemenuhan kewajiban perusahaan media bagi pekerja media termasuk standar pendirian perusahaan media masih sering diabaiakan.
“Mestinya Dewan Pers mensinergikan keduanya, standar kompetensi dan pemenuhan hak-hak wartawan serta mengawasi secara lebih ketat pengawasan standar pendirian perusahaan, ”kata Maskur yang juga reporter BBC London.| AcehTraffic

0 komentar:
Posting Komentar