ACEH
POLITIK
NUSANTARA
Ini Video Kondisi Kayu Pasca Banjir di Pasantren Darul Muhlisin Aceh Tamiang
Selasa, 03 Februari 2026
Gubernur Aceh : Status Tanggap Darurat Banjir Berakhir, Ganti Transisi Pemulihan
Sabtu, 31 Januari 2026

Banda Aceh - Pemerintah Aceh menetapkan status berakhirnya masa tanggap darurat bencana Aceh, berganti status transisi pemulihan pascabencana selama 90 hari ke depan.
Demikian disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem pada rapat koordinasi secara virtual yang digelar Kamis malam (29 1/2026). Rapat dihadiri oleh Sekda Aceh M. Nasir, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Safrizal ZA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta jajaran Forkopimda lainnya.
“Kami menetapkan Status Transisi Pemulihan Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026,” ujar Muzakir Manaf dalam keterangannya.
Dalam arahannya, Gubernur Muzakir Manaf menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan sejumlah poin krusial dalam masa transisi ini.
Prioritas utama mencakup keberlanjutan koordinasi lintas sektor dalam upaya pertolongan, serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan maupun pengungsi di wilayah terdampak.
Langkah ini dibarengi dengan optimalisasi pendanaan yang bersumber dari APBA guna memastikan rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) dapat rampung sesuai target pada awal Februari mendatang.
“Selanjutnya dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026,” ucap Mualem.
M. Nasir menegaskan, pengumuman status transisi ini menjadi titik awal bagi Aceh untuk bangkit dan memulihkan infrastruktur serta sosial ekonomi masyarakat.[acehkini]
Acehbaru.com Tulis Listrik Kedongdong Bersinar Ke Jakarta, Gelap di Tampur Paloh
Senin, 22 Mei 2017
Pertamina Hasilkan Listrik dari Pohon Kedondong Pagar | Field Manager Pertamina EP Rantau, Richard Muthalib
- Video ‘Super’ soal Listrik Kedondong
- Pertamina EP Raih ‘The Best CSR’ Green Awards 2017
- Kembangkan Temuan Pohon Energi Listrik | Adiatma Sardjito VP Corporate Communication PT Pertamina
- Borong 7 PROPER Emas Pertamina Buktikan Komitmen Pengelolaan Lingkungan
- Pertamina EP Sukses Raih Dua PROPER Emas | Agus Amperianto selaku Field Manager Rantau Field
- Sejak Ditemukan Setahun Lalu, Kini Sudah 60 Rumah Teraliri Listrik Pohon Kedondong | Syahrul Syamaun wakil Bupati Aceh Timur
- Habis Gelap Terbit Terang di Tampur Paloh | Legal And Relation Assistan Pertamina Eshel Jufri
Tinjau Lahan Bersengketa, Anggota DPRK Bireuen dan Aktivis Walhi Dapat 'Gertak dikit' Dari Oknum Berseragam
Kamis, 05 Mei 2016
Setelah dua jam berkoar-koar diluar gedung Kantor Bupati yang berlokasi di Cot Gapu, akhirnya pihak bupati bersedia menemui warga pendemo dan bersedia menandatangani surat pernyataan;
Dengan ini kami pihak pemerintah Kabupaten Bireuen menyatakan akan segera menindak lanjuti tuntutan dan kami akan melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi antara pikak petani dengan pihak PT. Syaukath Sejahtera dengan mengedepankan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Dalam hal ini kami akan nyatakan secara tertulis yaitu:
Kami akan segera membentuk Tim Penyelesaian sengketa antara Petani dengan PT. Syaukath Sejahtera.
- Kami Siap memfasilitasi pertemuan antara Pihak Petani dengan PT. Syaukath Sejahtera Secepat mungkin.
- Kami siap dan akan segera meninjau kembali izin lokasi Lahan Perkebunan PT. Syaukath Sejahtera yang berkaiatan dengan permasalahan ini.
- Kami siap dan akan segera Meminta pihak PT. Syaukath Sejahtera. menghentikan segala aktifitas pada lokasi Lahan yang disengketakan sampai dengan persengketaan antara petani dengan PT. Syaukath Sejahtera selesai.
- Kami akan mengambil kebijakan dengan mengedepankan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi.
Bupati Bireuen
Jamaludin, SE, MM
Aceh Timur Miliki CRU Serbajadi Diresmikan
Kamis, 28 Januari 2016
Rahasia Galian C PT Abad Jaya di Nisam Antara Banyak Yang Tak Dapat Setoran
Senin, 20 Juli 2015
![]() |
| Galian C di Krueng Tuan Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara. |Photo:Isbahannur/acehbaru.com| |
Gajah Sumatera Terluka Kena Jerat, Akhirnya Mati
Rabu, 22 April 2015
Aceh Timur | acehtraffic.com– Seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) yang ditemukan warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, pada minggu pertama April 2015 lalu, dalam kondisi satu kakinya terluka, akhirnya mati. Selasa, 21 April 2015.Kondisi kaki kanan Gajah (Elephas maximus sumatrensis) sejak, 8 April 2015 sudah mengeluarkan bau tidak sedap baru dilakukan evakuasi untuk dibawa ke pusat pelatihan Gajah di Saree pada Senin Sore, 20 April 2015 sore. Namun usaha evakuasi tersebut gagal, karena Gajah tersebut tiba-tiba mati saat mau dinaikkan kedalam truk.
Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Genman Hasibuan, Gajah Sumatera itu berjenis kelamin jantan dan belum ditumbuhi gading diperkirakan baru berumur 15 tahun itu sejak ditemukan warga pihaknya sudah dua kali melakukan pengobatan, masing-masing pada tanggal 10 April 2015 dan tanggal 20 April 2015, sekalian untuk dilakukan evakuasi ke pusat Pelatihan Gajah di Saree Aceh Besar. Namun saat dilakukan proses evakuasi gajah tersebut tiba-tiba mati.
“Luka akibat terkena jeratan sudah infeksi dan kuman sudah menyebar ke seluruh tubuh, kondisi itu menyebabkan kondisi gajah semakin melemah dan akhirnya mati,” Ujar Genman.
Lembaga Konservasi Dunia –IUCN memasukkan Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) dalam daftar merah spesies terancam punah (critically endangered). Di Indonesia, Gajah Sumatera juga masuk dalam satwa dilindungi menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan diatur dalam peraturan pemerintah yiatu PP 7/1999 tentang Pengawetaan Jenis Tumbuhan dan Satwa
Lembaga itu merilis dalam 25 tahun, gajah Sumatera telah kehilangan sekitar 70% habitatnya, serta populasinya menyusut hingga lebih dari separuh. Estimasi populasi tahun 2007 adalah antara 2400-2800 individu, namun kini diperkirakan telah menurun jauh dari angka tersebut karena habitatnya terus menyusut dan pembunuhan yang terus terjadi. | Sumber acehbaru.com |
Hebat, Polhut Wilayah Langsa Berani Tangkap Truk Kayu Ilegal Dikawal Oknum Polisi
Senin, 20 April 2015
Langsa
| acehtraffic.com – Hebat, mungkin kata ini yang pantas kita sebut untuk Polisi Hutan (Polhut) Wilayah Langsa. Pasalnya pukul 01 :00 Win dinihari mereka berani menangkap satu truk Colt bermuatan kayu yang didepannya dikawal Oknum Polisi.Senin 20 April 2015
Salah seorang warga di sekitar PTPN-I Langsa yang menhubungi acehtraffic.com mengatakan anggota Polhut menghentikan sebuah truk BL 9054 C yang didalamnya berisikan 4 ton kayu tanpa dokumen, sementara di depannya ada oknum polisi yang berjalan pelan semacam Voorijder yang sedang membawa rombongan penting dibelakangnya.
Tanpa peduli terhadap oknum yang memposisikan diri sebagai Voorijder Truk kayu tersebut anggota Polhut melakukan pemeriksaan isi dan dokumen kayu tersebut, namun apa yang terjadi men?. Kayu Damar dan Merbau yang berjumlah 4 ton tersebut tanpa dokumen alias illegal.
Oknum Voorijder truk kayu ilegal tersebut tidak berlalu, malah terlibat adu mulut dengan sejumlah anggota Polhut, bahkan Si oknum Polisi yang kemudian diketahui bertugas Dijajaran Polres Aceh Tamiang mengaku kayu tersebut miliknya dan hendak diangkut ke Kuala Simpang.
Namun keteguhan hati anggota Polhut wilayah Langsa pada dinihari, Senin 20 April 2015 tadi patut didoakan agar terus berlanjut, karena tidak luluh di ‘Koprol’ (Dipengaruhi) oleh oknum polisi yang meminta agar truk kayu tanpa dokumen tersebut dilepaskan. “Tadi oknum polisi itu sempat adu mulut dengan anggota Polhut,” Ujar Warga yang menolak disebutkan namanya.
Warga juga menyebutkan pelarian kayu lewat Jalan Ptpn-I bukan kali ini saja, namun sebelumnya juga sering terjadi. Kayu berkelas yang diduga berasal dari hutan diatas aceh Timur itu diduga akan diselundupkan ke Medan Sumatera Utara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepala Polisi Kehutanan Wilayah Langsa, Namun warga berharap, truk Diesel BL 9054 C yang kini telah ditahan di markas Polhut jangan sampai menghilang esoknya. | AT | RD| Foto Kayu tangkapan|
Buang limbah ke sungai, pabrik di Cengkareng dipidanakan Ahok
Jumat, 10 April 2015
![]() |
| Ilustrasi |
"Kita mau suruh tangkap tangan tuh. Masyarakat sudah melaporkan jika ada pabrik yang buang limbahnya ke sungai. Yang namanya industri kan harus ada pengolahan. Jika tidak enggak kita beri sanksi" ujar Ahok, sapaan Basuki, di Balaikota, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (10/4).
Lanjut Ahok, pihaknya akan memberi sanksi bagi pabrik yang kedapatan membuang limbahnya ke sungai berupa pidana atau yang paling berat menutup operasional mereka.
"Sanksinya berat. Bisa dipidana atau dibangkrutin," tegas Ahok.
Menurut Ahok, sebenarnya masyarakat tidak akan mendapatkan imbas dari limbah pabrik, jika saja kerja aparatur negara setempat tidak ikut ambil keuntungan dari aktivitas pabrik tersebut. Sebab, jika aparatur negara tak menerima suap pasti pabrik juga akan mengolah limbah pabriknya dengan baik.
"Orang lapangan yang main tidak? Akar permasalahan kita kan korupsi. Kalau dia tidak terima suap ya pasti beres," jelas pria berkacamata itu.| merdeka.com |







