News Update :

ACEH

POLITIK

NUSANTARA

Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Ini Video Kondisi Kayu Pasca Banjir di Pasantren Darul Muhlisin Aceh Tamiang

Selasa, 03 Februari 2026

acehtraffic.com | Aceh Tamiang - Ini Video Kondisi Kayu Pasca Banjir di Pasantren Darul Muhlisin Aceh Tamiang. Video ini diambil pada tanggal 24 Des 2025

Gubernur Aceh : Status Tanggap Darurat Banjir Berakhir, Ganti Transisi Pemulihan

Sabtu, 31 Januari 2026


Banda Aceh - Pemerintah Aceh menetapkan status berakhirnya masa tanggap darurat bencana Aceh, berganti status transisi pemulihan pascabencana selama 90 hari ke depan.

Demikian disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem pada rapat koordinasi secara virtual yang digelar Kamis malam (29 1/2026). Rapat dihadiri oleh Sekda Aceh M. Nasir, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Safrizal ZA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Kami menetapkan Status Transisi Pemulihan Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026,” ujar Muzakir Manaf dalam keterangannya.

Dalam arahannya, Gubernur Muzakir Manaf menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan sejumlah poin krusial dalam masa transisi ini.

Prioritas utama mencakup keberlanjutan koordinasi lintas sektor dalam upaya pertolongan, serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan maupun pengungsi di wilayah terdampak.

Langkah ini dibarengi dengan optimalisasi pendanaan yang bersumber dari APBA guna memastikan rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) dapat rampung sesuai target pada awal Februari mendatang.

“Selanjutnya dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026,” ucap Mualem.

    Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyatakan kesiapannya untuk mengawal teknis pelaksanaan di lapangan. Fokus utama dalam waktu dekat adalah percepatan pembersihan sisa material bencana di wilayah dataran tinggi.

    M. Nasir menegaskan, pengumuman status transisi ini menjadi titik awal bagi Aceh untuk bangkit dan memulihkan infrastruktur serta sosial ekonomi masyarakat.[acehkini]

    Acehbaru.com Tulis Listrik Kedongdong Bersinar Ke Jakarta, Gelap di Tampur Paloh

    Senin, 22 Mei 2017

    “Kami saat ditanya orang di Kota sana terbingung-bingung, mereka membaca di media massa listrik kedondong udah bisa menerangi desa kami, padahal belum dirasakan masyarakat,”ujar Hasbi seorang tokoh masyarakat yang kebetulan bertemu acehbaru.com.
    Maka tak heran harapan itu kemudian mereka alihkan untuk sumber listrik yang memungkinkan seperti pembangkit listrik tenaga air sederhana yang dikenal dengan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hidro (PLTMH).  Warga Tampor Paloh sempat bergembira, saat tahun 90-an pemerintah membangun PLTMH di desa tetangga mereka Tampur Boor, namun tenaga listrik yang mengandalkan sumber air terjun tersebut hanya mencukupi satu desa saja, sementara untuk desa Tampur Paloh tak kecukupan arus. Akhirnya mereka harus bersabar lagi.
    BACA JUGA :
    Sambil menunggu layanan alat penerangan yang dibangun pemerintah, warga memilih alternative sendiri, bagi yang memiliki cukup uang, mereka membeli mesin diesel merek Dongfeng kemudian merakit menjadi mesin Genset, dengan cara itulah mereka menerangi rumah sendiri dan menolong tetangga jika ada hajatan. “ Ya kami sudah lama pakai Genset,”katanya.
    Musibah besar banjir bandang 26 Desember 2005 lalu mengoyak kehidupan warga Tampur Paloh dan sejumlah desa lain yang berada di hulu Sungai Tamiang itu, desa mereka yang awalnya berada di bahu sungai disapu air bah yang datang di malam buta desember itu, rumah–rumah hanyut, daratan menjadi sungai.
    Pasca itu seluruh penduduk direlokasi ke daerah perbukitan, pemerintah membantu mereka dengan dana swakelola untuk membangun rumah, sementara untuk penerangan masih tetap seperti biasa. Bagi yang tak memiliki uang melanjutkan menggunakan penerangan lampu teplok, sementara yang memiliki uang membeli lagi mesin Genset.
    BACA JUGA :
    Setelah tujuh tahun berlalu, tepatnya tahun 2012 pemerintah Propinsi Aceh memberikan bantuan listrik tenaga surya. Bantuan ini membuat desa itu meriah pada malam hari, meskipun saat itu juga terjadi gejolak sosial karena bantuan tidak mencukupi untuk semua warga.
    Namun 3 tahun kemudian masalah lain datang, sejumlah bateray yang berfungsi menyimpan arus mulai rusak, sementara untuk mengantikannya membutuhkan waktu, kecuali satu dua orang.
    Sementara sejumlah warga lain butuh waktu yang lama mengumpulkan uang dari bekerja serabutan, buruh angkat balok, pencari burung dan pekebun itu. “Memang uang delapan ratusan ribu tidak banyak, tapi untuk mengumpulkan capek juga, kecuali ada panen cabe saat harga mahal, waktu panen cabai kemarin banyak yang ganti Bateray,”sela seorang bapak yang lain.
    Harapan baru datang lagi untuk warga desa Tampur Paloh, perusahaan migas Pertamina EP Rantau Field memperkenalkan listrik dengan energi pohon kedondong pagar (Spondias Dulcis Forst) temuan seorang pelajar MTs di Kota Langsa. Pertamina melalui program CSRnya memasok 1 truk batangan Kedondong, kemudian dibagikan kepada masyarakat, batangan pohon yang masih berukuran kecil diminta untuk ditanam, sementara yang sudah berdiameter 25 cm langsung dilakukan uji coba penyambungan untuk tenaga listrik. Dua rumah untuk tes pertama. Sementara 28 rumah yang lain terus dipasang instalasinya sambil menunggu tumbuhnya pohon dan tersedianya pohon tambahan.
    Hasilnya ?
    Sebut saja salah satunya di rumah ibu M (30), sejak disambung hingga sekarang belum dapat digunakan untuk menerangi, dua bola lampu jenis emergency merek Hannoch yang tertempel diruang tamu hanya nyala sebentar, itupun biasanya setelah didatangi tenaga teknis yang dibawa staff Pertamina. “Biasanya nyala bila ada kunjungan para petinggi Pertamina dan datang wakil Bupati kemarin, habis itu padam lagi,” tambah seorang warga lain yang tak mau disebut namanya saat acehbaru.com berkunjung kesana.
    Penambahan pohon terus dilakukan pihak Pertamina, salah satu cara dengan meminta masyarakat mencari pohon Kedondong yang berada di hutan sekitar desa, sebagai imbalan Pertamina menghargai perbatang Rp. 25 ribu. Namun hingga saat ini warga enggan melakukannya. “Mungkin karena tidak yakin, buktinya dua rumah yang telah dipasang ini, belum bisa berfungsi untuk menerangi,”ungkap Hasbi.
    Menjelang magrib, gemuruh genset dimulai  yang kemudian diikuti nyala terang listrik di beberapa rumah warga, sebagai penanda adanya kehidupan di Tampor Paloh. Untuk menghemat biaya penerangan malam hari, genset dihidupkan hanya sampai pukul 23.00 malam.
    “Tepat pukul 23.00 malam, gemuruh suara dang… ding… dong.. genset terhenti. Semuanya kembali gelap.”Pungkas Hasbi (SUMBER ACEHBARU.COM)

    Tinjau Lahan Bersengketa, Anggota DPRK Bireuen dan Aktivis Walhi Dapat 'Gertak dikit' Dari Oknum Berseragam

    Kamis, 05 Mei 2016

    Bireuen | acehtraffic.com -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Bireuen dan Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendapat pemotretan gratis, ‘Gaya Peutakot?’  dari Oknum TNI?
    Berdasarkan  situs resmi Walhi Aceh walhiaceh.or.id, Rabu, 4 Mei 2016 anggota DPRK Bireuen Suahimi Hamid bersama M. Nasir dari Walhi dan beberapa warga mengunjungi kebun sawit sengketa yang kini di klaim milik HGU PT. Syaukath Sejahtera di Gampรดng Krueng Simpo kecamatan Juli Bireuen. BACA JUGA : Bupati Bireuen Tidak Berani Dengan PT.Syaukat Sejahtera, Lebih Berani Ingkari Warga?
    Setelah melihat perkebunan tersebut, rombongan hendak kembali ke Kota Bireuen namun ditengah perjalanan,rombongan di hadang dua oknum TNI. Lantas oknum TNI tersebut bertanya.  “Dari mana, Dari mana?” mendapat sodokan pertanyaan yang tajam itu, seorag warga menjawab mereka baru saja kembali dari areal perkebunan. “ Kami pulang dari kebun”.
    Nah, saat itulah seorang oknum TNI mengambil handphone dan memotret tim tersebut dan pergi.
    Walhi Aceh dalam websitenya merilis, dari keterangan warga bahwa oknum TNI tersebut selama ini sering melakukan teror dan intimidasi kepada petani agar tidak lagi mempersoalkan PT Syaukat Sejahtera yang diduga telah melakukan penyerobotan terhadap lahan yang telah di garap masyarakat.
    Berdasarkan kronologis yang di peroleh acehbaru.com dari LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe yang sempat menangani  warga korban penyerobotan, menyebutkan, awalnya sebanyak tiga puluh (30) warga  Kreung Simpo  mencoba  membuka  lahan   di   seputaran   daerah  Alue Cermen Kecamatan Kreung Simpo untuk dijadikan lahan pertanian.
    Sebagai syarat sederhana mereka meminta izin kepada kepala desa setempat, dan kepala Desa mengizinkan warga untuk membuka lahan dikawasan itu, sementara adiministrasi bisa di urus belakangan.
    Setelah mendapatkan arahan seperti itu maka 30 warga tersebut membuka lahan, setelah lahan dibuka dan area lahan menjadi bersih tiba-tiba lahan warga tersebut digarap oleh perusahaan perkebunan PT Syaukat Sejahtera dengan menggunakan Backo.
    Merasa lahan mereka diambil orang lain dalam hal ini kehadiran alat berat Backo, warga pun protes dan menghadang aktivitas Backo tersebut.
    Mendapat penghadangan dari warga,  pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bireuen, pelaporan  mereka didasari  penghadangan oleh 30 warga, dan warga digiring atau di‘Peulop’ dengan bahasa perampasan tanah, dan mereka diancam terkena pasal 385 KUHP.
    Sementara 30 masyarkat yakin apa yang dilakukannya benar, karena  tanah yang digarap mereka yang luasnya sekitar  190 Hektar berada diluar peta ijin prinsip dari PT. Syaukat Sejahtera dan tanah yang mereka garap tidak dimiliki oleh siapapun melainkan tanah tersebut adalah milik Negara di dunia dan milik Allah di alam sementa ini.
    Dan uniknya  bulan April tahun 2014 BPN Bireuen mengeluarkan Peta baru yang tanah tersebut sudah berada dalam izin PT. Syaukat Sejahtera ?
    Lalu apa yang terjadi terhadap masyarakat?
    Pada tanggal 19 Mei 2014 warga mendapat panggilan pertama oleh Kepolisian Bireuen berstatus sebagai saksi. Selanjutnya pada tanggal 26 Juli 2014 warga tersebut kembali dipanggil oleh pihak Polres Bireuen, nah pemanggilan kedua warga tidak dilaukan pemeriksaan oleh Polres Bireuen? Tapi warga langsung dibawa ke Pengadilan untuk diadili?
    Dan hari itu juga Pengadilan Negeri Bireuen dengan proses persidangan ‘Super Kilat’ itu memutuskan hukumah terhadap 30 warga, dengan hukuman 1,6 tahun penjara secara tahanan bebas?
    Persidangan ‘Super Kilat’  tersebut  diadili oleh hakim tunggal dan satu oarang panitera. Sementara dari pihak lain yang hadir adalah, Geuchik Gampong, Saksi dari PT Syaukat Sejahtera, Kepala Dusun Bifak, Mukim Juli, dan Polisi lebih kurang 5 orang.
    Setelah di Vonis bebas oleh pengadilan negeri Bireuen yang mengadili perkara mereka ‘Super Kilat”  itu, warga kembali melanjutkan perjuangan mereka.
    Kali ini mereka berunjuk rasa di depan Kantor bupati Bireuen. Warga berorasi menyampaikan keluh kesah, pahitnya membangun hutan jadi kebun yang sejatinya  bukan untuk tujuan kaya, tapi hanya untuk memiliki sepetak tanah dengan harapan tumbuhan yang ditanam nanti bisa menyambung hidup ditanah kelahiran, ditanah indatu, Aceh yang katanya Mulia ini.
    Setelah dua jam berkoar-koar diluar gedung Kantor Bupati yang berlokasi di Cot Gapu, akhirnya pihak bupati  bersedia menemui warga pendemo dan  bersedia  menandatangani  surat pernyataan;
    Dengan ini kami pihak pemerintah Kabupaten Bireuen menyatakan akan segera menindak lanjuti tuntutan dan kami akan melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi antara pikak petani dengan pihak PT. Syaukath Sejahtera dengan mengedepankan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Dalam hal ini kami akan nyatakan secara tertulis yaitu:
     Kami akan segera membentuk Tim Penyelesaian sengketa antara Petani dengan PT. Syaukath Sejahtera.
    1. Kami Siap memfasilitasi pertemuan antara Pihak Petani dengan PT. Syaukath Sejahtera Secepat mungkin.
    2. Kami siap dan akan segera meninjau kembali izin lokasi Lahan Perkebunan PT. Syaukath Sejahtera yang berkaiatan dengan permasalahan ini.
    3. Kami siap dan akan segera Meminta pihak PT. Syaukath Sejahtera. menghentikan segala aktifitas pada lokasi Lahan yang disengketakan sampai dengan persengketaan antara petani dengan PT. Syaukath Sejahtera selesai.
    4. Kami akan mengambil kebijakan dengan mengedepankan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi.
     Demikianlah surat pernyataan ini kami perbuat dan dapat dipergunakan seperlunya.
    Bireuen , 16 Oktober 2014
    Hormat Kami,
    Bupati Bireuen
     An. Bupati Bireuen
    Jamaludin, SE, MM
    Untuk menindaklanjuti pernyataan tersebut DPRK Bireuen juga telah mengeluarkan rekomendasi agar tidak ada kegiatan apapun dilahan yang sedang bersengketa itu, tetap saja rekomendasi itu tetap tidak bertaji, rekomendasi itu  bagaikan menjaring angin di laut lepas atau kencing ditengah hujan lebat.
    Terasa pemerintah Bireuen seperti terkurung dalam konflik kepentingan, karena terkesan kurang semangat menyelesaikan kasus yang berpihak kepada warga bangsa mulianya, akhirnya pada 17 September 2015 warga dari Bangsa Mulia coba mengadukan nasibnya ke perwakilan bangsa Mulia yang ada di DPR Aceh dengan harapan mereka (DPR Aceh-red) dapat menolong nasib Bangsa sesukunya yang lemah ini dari rongrongan pemilik modal.
    Hasil dari sana anggota DPR A dapil Bireuen menjanjikan akan membuat pertemuan di Krung Simpo, namun pertemuan itu tidak dilaksanakan hingga sekarang
    Hem !
    “PT. Syaukat Sejahtera  mengabaikan semua itu, dan dengan leluasa melakukan penanaman kepala sawit di areal yang masih bersengketa,” Ujar Nasir Kadiv advokasi Walhi Aceh. (SUMBER acehhbaru.com)

    Aceh Timur Miliki CRU Serbajadi Diresmikan

    Kamis, 28 Januari 2016

    Aceh Timur | acehtraffic.com - Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib atau Rocky meminta seluruh lapisan masyarakat termasuk perusahaan perkebunan untuk melindungi satwa liar seperti gajah. Hal itu dinilai penting agar lingkungan tetap terpelihara dan lestari.

    “Tidak ada alasan membunuh gajah, apalagi membunuh untuk mengambil gadingnya. Oleh karenanya, mari kita lindungi satwa seperti gajah dan berbagai jenis satwa dilindungi lainnya, sehingga kesimbangan sumber daya alam hayati tetap tergaja,” kata Bupati Rocky disela-sela Peresmian CRU Serbajadi, Rabu 27 Januari 2016 sekira pukul 11:00 Wib.

    Dalam peresmian CRU Serbajadi tampak hadir Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syamaun, Dandim 0104 Aceh Timur Letkol Inf. Endra, Kajari Idi, M. Ali Akbar, Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Samsul Akbar, Ketua BKSDA Aceh, Genman S. Hasibuan, Direktur Forum Konservasi Leuser (FKL) Rudi Putra, Sekda Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat,S.STP, M.AP, para staf ahli, para asisten, para kepala SKPK, para camat, ratusan Polisi Hutan (Polhut), Satpol-PP dan ratusan tamu undangan dari muspika dan desa setempat.

    Menurut Bupati Aceh Timur, semua lapisan masyarakat perlu menjaga populasi gajah di Aceh yang dinilai belakangan terus berkurang. 

    “Pemerintah berharap, dengan adanya CRU konflik gajah dengan manusia dan konflik gajah dengan perusahaan di Aceh Timur dapat terselesaikan, apalagi pemerintah setempat telah menyediakan 5500 hektar lahan sebagai lokasi penangkaran gajah,” kata Bupati Rocky.

    Sebagai payung hukumnya, lanjut Rocky, penegakan hukum terhadap pelestarian satwa dilindungi jelas-jelas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. 

    “Dasar hukumnya sudah jelas, sehingga penegak hukum dengan mudah memberikan sanksi atau jera terhadap pelaku yang terbukti membunuh gajah,” ujar Bupati Rocky (ril)

    Rahasia Galian C PT Abad Jaya di Nisam Antara Banyak Yang Tak Dapat Setoran

    Senin, 20 Juli 2015

    Galian C di Krueng Tuan Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara. |Photo:Isbahannur/acehbaru.com|

    Aceh Utara – Setelah sekian lama merambah Sawang, Aceh Utara, saat ini PT Abad Jaya Group kembali membuka galian C di Krueng Tuan Kecamatan Nisam Antara. Hanya saja aksi perusahaan yang mengambil material untuk pembangunan proyek fisik tersebut tidak sesuai prosedur dan tidak mementingkan lingkungan sebagai tanggung jawab perusahaan yang beretika (Triple Button).
    Mukim Nisam Antara, Aceh Utara, M Daud mengatakan aktivitas tambang batu galian C PT Abad Jaya 2 Kilometer diatas Jembatan Cot Mirah di Dusun Krueng Tuan Gampong Alue Dua Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, tidak memiliki izin.
    “Galian C Abad di Nisam Antara tidak memiliki izin, saya sudah menanyakan lansung, direktur perusahaan itu bilang izin sedang diurus, tapi sudah duluan bekerja kan aneh, ini tidak wajar” kata Mukim Daud kepada acehbaru.com, Sabtu, 18 Juli 2015.
    Untuk Dusun Krueng Tuan dijanjikan akan diberikan dana sebesar 10.000 per truck, sementara untuk Gampong Alue Dua akan diberi 5.000 rupiah/truck. “Nyatanya tidak ada, Keuchik Gampong dan Kepala Dusun itu tidak menerima dengan besaran demikian karena tidak sesuai dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan di daerahnya, dan hana ijak joek pih lom? Sedangkan untuk Muspika jelas disebutkan direktur Abad Jaya tidak ada setoran” Katanya.
    Beberapa sumber acehbaru.com mengatakan galian C Abad Jaya di Krueng Tuan tidak “koordinasi” (akronim kopi, rokok dan nasi: maksudnya upeti atau setoran) dengan Muspika setempat. “jadi itu tidak ada koordinasi dengan kita itukan punya orang orang besar, semua koordinasi cukup dengan orang atas (besar) aja, lihat buktinya walau bagaimana pun, nggak ada izin, amdal, pajak tidak masalah, aktivitas galian C tetap berjalan, semua bisa diatur” kata sumber acehbaru.com yang tidak ingin idenditasnya disebut.
    Beberapa sumber anonim itu juga membeberkan trik perusahaan di Aceh Utara dan Bireuen yang beraktivitas di Wilayah Pase telah membuat kesepakatan tidak tertulis dengan Pemerintah dan Dinas terkait sehingga semua aman dan berjalan lancar.
    “Yang diminta sama Abad Jaya hanya setoran untuk pribadi, sehingga disini indikasi korupsi uang negara tidak nampak kalau diaudit, karena di Aceh tren gratifikasi tidak terlalu disorot, bukan seperti Jakarta yang membahas hingga level gratifikasi wanita cantik temen tidur, makanya dijalankan trik itu” Katanya.
    Yang kedua soal Izin tidak perlu diurus, sebagai solusi aman untuk penyelenggara negara, “ketika ditanya warga atau jurnalis cukup bilang lagi proses atau sedang diurus, sementara aktivitas penambangan menggunakan alat berat jalan terus, seolah-olah perusahaan dengan Pemerintah dan Dinas terkait sama sekali tidak saling koordinasi.
    “Dengan demikian pemerintah aman dengan setoran untuk pribadi, perusahaan juga aman dengan aktivitas tanpa izin, hanya saja tugas berat perusahaan itu dilapangan menghadapi warga “pandai-pandailah dengan masyarakat”.
    Sementara di Kecamatan tetangga Nisam Antara (Sawang) aktivitas galian C tidak memiliki izin sudah menjadi rahasia publik. Hanya saja pengelolaannya sudah berubah. Perusahaan memilih membeli kebun warga ditepi sungai untuk diambil materialnya.
    Sedangkan setoran kepada Gampong Muspika dan lain-lain sudah dialokasi “setiap keluar truck yang membawa material ambil bon, nanti ditebus sesuai harga yang telah disepakati” kata warga Sawang, Aceh Utara.
    Begitu juga dengan sungai, yang sebelumnya adalah kebun warga, dikelola oleh seorang pemain. “Pemilik tinggal ambil bon atau ambil perminggu sama pengelola”.
    Di Sawang, sepanjang jalan menuju Krueng Mane Kecamatan Muara Batu (17 KM dari lokasi Galian C) didirikan dua pos pungutan restribusi, diantaranya di Gampoeng Babah Krueng dikutip setiap truck batu 17.000 Rupiah, sedangkan diarongan Blang Tarakan dikutip 5.000 Rupiah setiap Truck.
    Di Pentagon GAM ini (sebutan lain untuk Sawang: red) terdapat beberapa lokasi penambangan material pembangunan menggunakan alat berat, diantaranya milik PT Abat Jaya, PT Kuta Raja, Perusahaan milik Nyak Man dijalan Elak Krueng Mane, perusahaan milik Toke Oh di Jalan Elak, Sawang, Perusahaan di Beunyet juga di pinggir Jalan Elak dan dua lokasi milik warga dikelola oleh Teler dan Keuchik Min Blang Tarakan. | acehbaru.com |

    Gajah Sumatera Terluka Kena Jerat, Akhirnya Mati

    Rabu, 22 April 2015

    Aceh Timur | acehtraffic.com– Seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) yang ditemukan warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, pada minggu pertama April 2015 lalu, dalam kondisi satu kakinya terluka, akhirnya mati. Selasa, 21 April 2015.

    Kondisi kaki kanan Gajah (Elephas maximus sumatrensis) sejak, 8 April 2015 sudah mengeluarkan bau tidak sedap baru dilakukan evakuasi untuk dibawa ke pusat pelatihan Gajah di Saree pada Senin Sore, 20 April 2015 sore. Namun usaha evakuasi tersebut gagal, karena Gajah tersebut tiba-tiba mati saat mau dinaikkan kedalam truk.

    Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Genman Hasibuan,  Gajah Sumatera itu berjenis kelamin jantan dan belum ditumbuhi gading diperkirakan baru berumur 15 tahun itu sejak ditemukan warga pihaknya sudah dua kali melakukan pengobatan, masing-masing pada tanggal 10 April 2015 dan tanggal 20 April 2015, sekalian untuk dilakukan evakuasi ke pusat Pelatihan Gajah di Saree Aceh Besar. Namun saat dilakukan proses evakuasi gajah tersebut tiba-tiba mati.

    “Luka akibat terkena jeratan sudah infeksi dan kuman sudah menyebar ke seluruh tubuh, kondisi itu menyebabkan kondisi gajah semakin melemah dan akhirnya mati,” Ujar Genman.

    Lembaga Konservasi Dunia –IUCN memasukkan Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) dalam daftar merah spesies terancam punah (critically endangered). Di Indonesia, Gajah Sumatera juga masuk dalam satwa dilindungi menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan diatur dalam peraturan pemerintah yiatu PP 7/1999 tentang Pengawetaan Jenis Tumbuhan dan Satwa

    Lembaga itu merilis dalam 25 tahun, gajah Sumatera telah kehilangan sekitar 70% habitatnya, serta populasinya menyusut hingga lebih dari separuh. Estimasi populasi tahun 2007 adalah antara 2400-2800 individu, namun kini diperkirakan telah menurun jauh dari angka tersebut karena habitatnya terus menyusut dan pembunuhan yang terus terjadi.  | Sumber acehbaru.com |

    Hebat, Polhut Wilayah Langsa Berani Tangkap Truk Kayu Ilegal Dikawal Oknum Polisi

    Senin, 20 April 2015


    Langsa | acehtraffic.com – Hebat, mungkin kata ini yang pantas kita sebut untuk  Polisi Hutan (Polhut)  Wilayah Langsa. Pasalnya pukul 01 :00 Win dinihari mereka berani menangkap satu truk Colt bermuatan kayu yang didepannya dikawal Oknum Polisi.
    Senin 20 April 2015

    Salah seorang warga di sekitar PTPN-I Langsa yang menhubungi acehtraffic.com mengatakan anggota Polhut menghentikan sebuah truk  BL 9054 C yang didalamnya berisikan 4 ton kayu tanpa dokumen, sementara di depannya ada oknum polisi yang berjalan pelan semacam Voorijder yang sedang membawa rombongan penting dibelakangnya.

    Tanpa peduli terhadap oknum yang memposisikan diri sebagai Voorijder Truk kayu tersebut anggota Polhut melakukan pemeriksaan isi dan dokumen kayu tersebut, namun apa yang terjadi men?. Kayu Damar dan Merbau yang berjumlah 4 ton tersebut tanpa dokumen alias illegal.

    Oknum Voorijder truk kayu ilegal tersebut tidak berlalu, malah terlibat adu mulut dengan sejumlah anggota Polhut, bahkan Si oknum Polisi yang kemudian diketahui bertugas Dijajaran Polres Aceh Tamiang mengaku kayu tersebut miliknya dan hendak diangkut ke Kuala Simpang.

    Namun keteguhan hati anggota Polhut wilayah Langsa pada dinihari, Senin 20 April 2015 tadi patut didoakan agar terus berlanjut, karena tidak luluh di ‘Koprol’ (Dipengaruhi) oleh oknum polisi yang meminta agar truk kayu tanpa dokumen tersebut dilepaskan. “Tadi oknum polisi itu sempat adu mulut dengan anggota Polhut,” Ujar Warga yang menolak disebutkan namanya.

    Warga juga menyebutkan pelarian kayu lewat Jalan Ptpn-I bukan kali ini saja, namun sebelumnya juga sering terjadi. Kayu berkelas yang diduga berasal dari hutan diatas aceh Timur itu diduga akan diselundupkan ke Medan Sumatera Utara.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepala Polisi Kehutanan Wilayah Langsa, Namun warga berharap, truk Diesel BL 9054 C yang kini telah ditahan di markas Polhut jangan sampai menghilang esoknya. | AT | RD| Foto Kayu tangkapan|

    Buang limbah ke sungai, pabrik di Cengkareng dipidanakan Ahok

    Jumat, 10 April 2015

    Ilustrasi
    Cengkareng | acehtraffic.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan memberi sanksi berat bagi semua pabrik yang ada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat jika tidak mengolah industrinya secara baik. Dia mengaku dapat laporan dari masyarakat setempat jika ada pabrik tertentu yang membuang limbahnya ke sungai.

    "Kita mau suruh tangkap tangan tuh. Masyarakat sudah melaporkan jika ada pabrik yang buang limbahnya ke sungai. Yang namanya industri kan harus ada pengolahan. Jika tidak enggak kita beri sanksi" ujar Ahok, sapaan Basuki, di Balaikota, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (10/4).

    Lanjut Ahok, pihaknya akan memberi sanksi bagi pabrik yang kedapatan membuang limbahnya ke sungai berupa pidana atau yang paling berat menutup operasional mereka.

    "Sanksinya berat. Bisa dipidana atau dibangkrutin," tegas Ahok.

    Menurut Ahok, sebenarnya masyarakat tidak akan mendapatkan imbas dari limbah pabrik, jika saja kerja aparatur negara setempat tidak ikut ambil keuntungan dari aktivitas pabrik tersebut. Sebab, jika aparatur negara tak menerima suap pasti pabrik juga akan mengolah limbah pabriknya dengan baik.

    "Orang lapangan yang main tidak? Akar permasalahan kita kan korupsi. Kalau dia tidak terima suap ya pasti beres," jelas pria berkacamata itu.| merdeka.com |

    Saiful Anggota DPRK Aceh Utara, Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

    Sabtu, 27 Desember 2014

    Aceh Utara | acehtraffic.com - Banjir melanda provinsi Aceh hampir memakan waktu sepekan lamanya, ratusan ribu warga harus mengungsi di karnakan rumahnya tenggelam akibat luapan air hujan dan sungai, dan para pejabat daerah diminta harus fokus kinerjanya untuk menanggulangi dan menyalurkan bantuan logistik untuk korban banjir.

    Saiful salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dari Fraksi Partai NasDem siap terjun kelokasi banjir dan melihat langsung kondisi warga di beberapa Kecamatan di Aceh Utara Jum'at 26 Desember 2014, di antaranya Kecamatan Dewantara, Muara Batu,Matang Kuli dan Lhoksukon. 

    Menurut Saiful bantuan yang di suplai kepada korban banjir memang sangat terbatas di karnakan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sangat menipis, sebagai bentuk simpati dan toleransi sebagai Anggota Dewan yang di pilih oleh rakyat, Saiful tidak sampai hati dan menutup mata serta telinga dalam melihat kondisi rakyat yang harus hidup dan bermalam di bawah tenda pengungsian, maka Saiful bergegas untuk berkunjung dan melihat kondisi masyarakat yang terkena imbas banjir , sampai - sampai hampir tidak ada waktu istirahat.

    "Adapun bantuan tersebut berupa sembako sudah di serahkan kepada Ketua NasDem Kecamatan Muara Batu Geuchik Juanda dan juga Kecamatan yang lainnya agar segera di salurkan untuk korban banjir",ungkapnya.

    insya Allah, saya sangat berharap kepada masyarakat setempat khuusnya korban musibah banjir agar bisa mendoakan semoga  bencana banjir ini lekas selesai dan saya terus berusaha untuk melobi bantuan agar situasi banjir ini secepatnya kembali normal. | AT | TM |

    INTERNASIONAL

    LINGKUNGAN

     
    © Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016