News Update :

ACEH

POLITIK

NUSANTARA

Tampilkan postingan dengan label Aceh Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aceh Utara. Tampilkan semua postingan

Satgas : 91 Ribu Korban bencana Aceh Masih di Pengungsian

Senin, 02 Februari 2026

Jakarta | acehtraffic.com-  Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra melaporkan, hingga Kamis, 29 Januari 2026, sebanyak 111.788 warga masih berada di posko pengungsian. Aceh menjadi provinsi dengan jumlah pengungsi tertinggi, mencapai lebih dari 80 persen dari total pengungsi di tiga provinsi terdampak.

Juru Bicara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra, Amran, menyebutkan Aceh tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pengungsi terbanyak, yakni mencapai 91.663 orang, sementara Sumatra Utara 11.085 pengungsi, dan Sumatra Barat 9.040 pengungsi. 

“Total secara keseluruhan pengungsi sampai dengan kemarin itu ada 111.788 jiwa,” ujarnya.

Meski jumlah pengungsi mencapai ratusan ribu, Amran menyebut terdapat tren penurunan secara bertahap. Pemerintah menargetkan seluruh warga terdampak dapat segera pindah ke hunian yang lebih layak.

“Jumlah pengungsi terus berkurang dari waktu ke waktu, dan diharapkan nantinya tidak ada lagi warga yang tinggal di posko pengungsian,” jelasnya.

Untuk mendukung relokasi warga, pemerintah mempercepat pembangunan Hunian Sementara (Huntara) sekaligus menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH). Hingga saat ini, dari total rencana pembangunan 17.231 unit Huntara, sebanyak 4.281 unit telah rampung dibangun, sementara 5.932 warga telah menerima DTH.

Aceh, sebagai provinsi dengan dampak paling masif, menjadi fokus utama pembangunan infrastruktur darurat. Saat ini, 3.248 unit Huntara telah selesai dibangun untuk menampung warga yang kehilangan tempat tinggal, sementara 9.766 warga Aceh terdampak memilih skema DTH sembari menunggu proses rekonstruksi rumah permanen.

Dengan selesainya unit Huntara tambahan dan penyaluran DTH, pemerintah berharap beban psikologis dan sosial warga di pengungsian dapat segera teratasi.[pintoe]

Gubernur Aceh : Status Tanggap Darurat Banjir Berakhir, Ganti Transisi Pemulihan

Sabtu, 31 Januari 2026


Banda Aceh - Pemerintah Aceh menetapkan status berakhirnya masa tanggap darurat bencana Aceh, berganti status transisi pemulihan pascabencana selama 90 hari ke depan.

Demikian disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem pada rapat koordinasi secara virtual yang digelar Kamis malam (29 1/2026). Rapat dihadiri oleh Sekda Aceh M. Nasir, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Safrizal ZA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Kami menetapkan Status Transisi Pemulihan Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026,” ujar Muzakir Manaf dalam keterangannya.

Dalam arahannya, Gubernur Muzakir Manaf menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan sejumlah poin krusial dalam masa transisi ini.

Prioritas utama mencakup keberlanjutan koordinasi lintas sektor dalam upaya pertolongan, serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan maupun pengungsi di wilayah terdampak.

Langkah ini dibarengi dengan optimalisasi pendanaan yang bersumber dari APBA guna memastikan rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) dapat rampung sesuai target pada awal Februari mendatang.

“Selanjutnya dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026,” ucap Mualem.

    Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyatakan kesiapannya untuk mengawal teknis pelaksanaan di lapangan. Fokus utama dalam waktu dekat adalah percepatan pembersihan sisa material bencana di wilayah dataran tinggi.

    M. Nasir menegaskan, pengumuman status transisi ini menjadi titik awal bagi Aceh untuk bangkit dan memulihkan infrastruktur serta sosial ekonomi masyarakat.[acehkini]

    Penjual Senjata Ke Din Minimi Di Vonis 20an tahun Penjara

    Rabu, 13 Januari 2016

    Lhoksukon | acehtraffic.com– Empat pria yang terlibat memasok senjata api (senpi) untuk kelompok Nurdin Ismail alias Din Minimi dan kemudian merampas kembali lalu menyimpan senpi tersebut divonis 20 tahun delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara, Senin 11 Januari 2015

    Vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Abdul Wahab MH didampingi dua hakim anggota, T Almadyan SH dan Bob Rosman SH dalam sidang pamungkas perkara tersebut.

    Dalam sidang tersebut, terdakwa Tun Sri Muhammad Azrul Mukminin alias Abu Razak (39), warga Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen dan Muhammad Abidin alias Tgk Agam (34), warga Desa Cot Kupok, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara divonis masing-masing 5 tahun enam bulan (5,5 tahun). Sedangkan Rudini Syahputra Saiban (29) asal Bireuen divonis empat tahun delapan bulan penjara dan Darkani alias Rungkhom (34) asal Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara divonis lima tahun.

    Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang 16 Desember 2015 yaitu tujuh tahun penjara untuk masing-masing terdakwa. Persidangan kemarin dihadiri JPU Feryando SH dan dua pengacara terdakwa, Abdul Aziz SH dan Anwar M Daud SH, serta belasan pengunjung.

    Keempat terdakwa disidangkan secara bergantian. Sidang perdana dengan terdakwa Abu Razak, ia dinyatakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 51 tentang Senpi, Bahan Peledak dan Senjata Tajam juncto Pasal 55 KUHPidana. Abu Razak duduk dengan tenang saat mendengar materi tuntutan tersebut. Usai membaca vonis itu, hakim menanyakan kepada terdakwa.

    “Tadi terdakwa sudah mendengar, divonis lima tahun enam bulan penjara. Atas putusan itu, terdakwa masih punya hak untuk menerima putusan tersebut, atau banding dan menolak putusan. Silakan terdakwa berkonsultasi dengan pengacara,” kata Abdul Wahab. Lalu, Abu Razak berkonsultasi dengan pengacaranya, Anwar M Daud. “Kami pikir-pikir majelis,” kata Abu Razak.

    Hal serupa juga disampaikan Tgk Agam yang mendapat giliran kedua sidang, usai mendengar putusan tersebut. Sedangkan Rudini hadir ke ruang sidang menggenakan peci putih dan baju tahanan jaksa warna merah. Ia juga duduk dengan tenang ketika mendengar materi putusan tersebut.
    Sedangkan Rungkhom usai mendengar materi putusan menyatakan menerima putusan majelis hakim. Sedangkan barang bukti berupa senjata api jenis AK-47 dan AK-56 serta RPD serta magasin dikembalikan kepada jaksa untuk dipergunakan sebagai barang bukti untuk terdakwa lainnya.

    Usai mendengar materi putusan itu, terdakwa diborgol, kemudian dibawa pulang dengan menggunakan mobil tahanan yang dikawal polisi bersenjata laras panjang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara.(serambi)

    Muslim Aid Bantu Daging Qurban untuk 9000 Kepala Keluarga Miskin di Aceh

    Jumat, 25 September 2015

    Aceh Utara | acehtraffic.com -  Lembaga non Pemerintah Muslim Aid Indonesia bekerja sama dengan yayasan  Tรผrkiye Diyanet Vakfฤฑ (TDV) dari Turki dalam Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriah Qurban kali ini membantu daging Qurban untuk 9000 kepala keluarga yang berstatus miskin di Aceh dan untuk pengungsi Rohingya yang menempati Shelter Blang Adoe Aceh Utara, Bayeun Aceh Timur dan Langsa, Jumat, 25 September 2015

    Untuk Bantuan Aceh Utara dan Lhokseumawe Muslim Aid selaku pelaksana program Eid Al Udhiya/Qurbani Programme 2015 melakukan penyembelihan hewan Qurban didua titik, masing –masing Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta makmur Aceh Utara, dan Desa Lhok Kareung Batee-7 Lhoksukon.

    Untuk Aceh Timur dilakukan di areal penampungan pengungsi Rohingya Desa Bayeun Kecamatan Rantau Selamat, Kab, Aceh Timur. Sementara untuk Kota Langsa kegiatan di pusatkan di Desa Lhok Bani kecamatan Langsa Barat Kota Langsa.

    Koordinator Qurban Muslim Aid Indonesia Elfi Hasnita kepada media bantuan tersebut hasil kerja sama Muslim Aid Indonesia, Yayasan Kemanusiaan Muslim Aid, Yayasan Tรผrkiye Diyanet Vakfฤฑ (TDV) dari Turki. Lembaga tersebut mendistribusikan 30 lembu untuk Aceh Utara dan Lhokseumawe, dan 40 Lembu untuk Aceh Timur dan Kota Langsa.

    ”Program ini menjangkau 9000 kepala keluarga  miskin ditambah pengungsi Rohingya,” Kata Elfi

    Bantuan tersebut diharapkan bermamfa'at bagi warga untuk memupuk dan menumbuhkan kebersamaan diantara sesama Muslim yang ada dipengungsian dan juga dengan masyarakat sekitar lokasi dimana ditempatkannya pengungsi tersebut. | AT| RD|

    28 Mayat Korban Boat TKI Ditemukan, 1 Orang Warga Meurah Mulia Aceh Utara

    Sabtu, 05 September 2015

    Perak | acehtraffic.com – Dalam operasi pencarian hari ke-3 terhadap korban boat pembawa TKI yang tenggelam di perairan Sabak Bernam, Kamis 3 September 2015 dinihari lalu. sedikitnya 28 mayat ditemukan. Satu orang diantaranya Juawarin Binti Kamruddin (45) asal Meurah Mulia Aceh Utara. 

    ‘Provokasi’ Pemekaran Aceh Utara, Antara ‘Syahwat’, Kepentingan& Kinerja Buruk Bupati

    Selasa, 25 Agustus 2015

    Syahwat pemekaran Aceh Utara bagian barat dikatakan menguat pasca konsolidasi yang dilakukan dengan sejumlah tokoh. Opsi pembagian wilayah Aceh Utara dilakukan karena beberapa faktor utama, diantaranya letak geografis ibu kota adminitrasi atau pusat pelayanan pemerintah yang terlalu jauh.

    Sementara alasan lain lebih kepada ketidak berhasilan atau kinerja buruk pemerintah Aceh dan Bupati Aceh Utara, seperti kemiskinan, pengangguran, mutu pendidikan rendah, hasil pertanian juga demikian dan ketidak adilan kesejahteraan yang menjadi tanggung jawab negara untuk rakyatnya.

    Aceh Utara dititik 5°00′LU 96°45′BT / 5°LU 96,75°BT / 5.00; 96.75, dengan luas wilayah mencapai 3.296,86 km2, jumlah penduduk 529.751 jiwa beribu kota Lhok Sukon, terdiri dari 27 Kecamatan yang didalamnya terdapat 857 Gampong.

    Ketua Pemekaran Aceh Utara wilayah barat, Ahadi Arifin, mantan Rektor Unimal mengatakan hasil konsolidasi sudah enam kecamatan menyatakan bergabung. Keenam kecamatan tersebut diantaranya Sawang, Nisam, Nisam Antara, Muara Batu, Banda Baro dan Dewantara.

    “mereka menyatakan pemekaran untuk kemakmuran dan keadilan” tulis Guru besar Unimal seperti yang diutarakan dalam rapat yang digelar di Balai Desa kantor Camat Muara Batu pada 20 Agustus 2015, lalu.


    Profesor yang tersandung kasus indikasi plagiat tesis kawannya itu menyebutkan membagi kawasan kedalam area yang ideal adalah salah satu strategi untuk mengatasi berbagai fenomena mendasar yang dihadapi masyarakat.

    Dalam beberapa pertemuan agenda sosialisasi dan konsolidasi, berbagai partai politik lokal dan nasional turut ambil bagian dalam wacana pemekaran Aceh Utara.

    Usai rapat para Mukim bekerja membagikan surat dukungan kosong untuk seluruh Keuchik di Gampong-gampong agar diisi dan ditandatangani oleh seluruh perangkat Pemerintahan Gampong, Ulama, tokoh masyarakat dan cendikiawan lain.

    Para Keuchik dan perangkat gampong ketika disodorkan kertas dukungan, lansung ditanda tangani sambil bertanya, untuk apa, dan sedikit bicara tentang apa oentingnya pemekaran bagi mereka dan masyarakat kecil.

    “nyoe ka ken, iyue tanda tangan kakeuh tapeulaku laju, mana ada ngak jelas kek gini rapat nggak main suruh-suruh tanda tangan dukungan, padahal ini nggak penting sama sekali memuaskan kepentingan orang” kata perangkat desa di Sawang.

    Beberapa kalangan yang memilih diam dan menonton permainan Ahadi Arifin mengatakan pemekaran bukan solusi, melainkan provokasi beragenda kepentingan, memanfaatkan masyarakat awam nan lugu.

    “agenda itu, liat saja faktanya, katanya mencari solusi atas permasalahan masyarakat, tapi ada upaya pembagian wilayah, pastinya mengantar orang meraih kekuasaan, ada daerah baru ada bupati baru, banyak kepala dinas baru, banyak anggaran rakyat yang bakal terbuang sia-sia, dan itu artinya bukan solusi melainkan masalah baru nantinya, kalau solusi bukan gitu, kalau prolemnya jauh dengan pusat adminitrasi kan bisa ambil obsi penggabungan ke Lhokseumawe, ini baru solusi real” kata Dr yang tidak mau namanya disebut.

    Syarif Hidayat, Peneliti Utama Bidang Otonomi Daerah pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, juga menyebut pemekaran adalah kepentingan, dalam sebuah opini di Kompas berjudul Pemekaran Kepentingan Elite, mengupas tentang mengungkap ”kepentingan implisit” para elite di balik upaya pembentukan daerah otonom baru untuk meminimalisir syahwat politik” para elite (elite massa ataupun penguasa) untuk ”memprovokasi” pemekaran daerah.

    Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby, mengatakan pemekaran wilayah provinsi dan kabupaten hanya menjadi “mainan” politik elite lokal dan elite pusat.

    Oleh karena itu, pemekaran dinilai menjadi bencana bagi publik, tapi berkah bagi elite lokal maupun nasional.

    “Berkah juga bagi elite lokal karena ada kesempatan elite tertentu untuk menjadi penguasa baru di wilayah yang dimekarkan,” kata Adjie Alfaraby, seperti yang dilansir suarapembaruan dan beritasatu, Jumat, 29 Mai 2015, lalu.

    Menurutnya, kadang juga ada kolaborasi kepentingan politik antara elite lokal di kabupaten/provinsi induk dengan kabupaten/provinsi yang dimekarkan.

    Di beberapa kasus, elite lokal di kabupaten/ provinsi induk menjual isu pemekaran di kelompok kecamatan/kabupaten tertentu karena ingin meraih suara maksimal di wilayah itu untuk kepentingan pragmatis Pilkada.

    “Atau pemekaran diusulkan atau diperjuangkan karena untuk membagi “kue kekuasaan” di antara elite lokal. Sementara ada juga elite nasional punya kepentingan di antaranya karena ada nilai ekonomis di balik perjuangan pemekaran,” ungkapnya.

    Kemudian ada juga kepentingan terkait dengan pengelolaan sumberdaya alam pasca pemekaran yang memungkinkan segelintir elite nasional (kombinasi kepentingan ekonomi dan politik), dan ada juga kepentingan politik pemilu dan pilkada.

    Saat ini, dikatakan, alasan pemekaran lebih banyak didasarkan pada luasnya geografis daerah induk, sehingga pelayanan pemerintahan tidak maksimal. Namun demikian, menurutnya, daerah pemekaran saat ini suah cukup dan justru harus dievaluasi bukan ditambah.

    Tidak maksimalnya pelayanan pemerintahan bukan karena masalah geografis semata. Tapi memang kinerja kepala daerahnya yang tidak baik. Oleh karena itu, evaluasinya juga harus bersifat komprehensif.

    “Jika ada daerah yang minta dimekarkan, maka bisa juga dievaluasi kinerja bupati/gubernurnya tentang bagaimana pelayanan pemerintahannya. Ini hanya satu opsi saja, walaupun tentu msih banyak hal lain yang dipertimbangkan,” jelas Adjie.

    Ditegaskan, peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan terutama pendidikan dan kesehatan serta peningkatan kesejahteraan misalnya lapangan kerja meningkat, kemiskinan menurun merupakan dasar yang objektif untuk menilai kesuksesan pemekaran.

    “Jika tidak lebih baik ya pemekarannya bisa dibilang tidak efektif. Karena sekali lagi persoalan pelayanan pemerintahan adalah faktor penting. Kadang isu pemekaran wilayah juga karena ketidakpuasan terhadap pelayanan pemerintahan daerah. Atau, kinerja kepala daerah yang buruk selain karena kepentingan politik elite lokal itu sendiri,” ucapnya.

    Lagi Bangsa Aceh Meninggal Ditembus Peluru, Karena Persoalan Dasar Tuntut Keadilan

    Jumat, 21 Agustus 2015

    Aceh Utara | acehtraffic.com– Anggota kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi terlibat kontak tembak dengan timsus Polda Aceh di Gampong Pulo Meria Kecamatan Gereudong Pasee Kabupaten Aceh Utara. Kamis, 20 Agustus 2015. Satu orang anggota Din Minimi bernama Ridwan tewas.
     
    Kapolres Kota Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono, S.Ik, mengatakan insiden tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kelompok bersenjata di kawasan itu, setelah dilakukan pengembangan lalu dilakukan penggrebekan, ternyata benar adanya.

    “Satu orang tertembak, dan 3 lainnya lolos, polisi ikut menyita 1 pucuk AK-47, 2 magazine, dan dua bungkus rokok mild,” Ujar Anang. 

    BRI Hadir di Kecamatan Sawang

    Senin, 27 Juli 2015

    Aceh Utara | acehtraffic.com– Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, akrab disapa Cek Mad, mendukung sepenuhnya operasional Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sawang. Hal itu ditandai dengan telah melakukan peresmian beroperasinya Bank BRI Unit Sawang, Aceh Utara, oleh bupati, Senin, 27 Juli 2015.

    Menurut bupati, keberadaan BRI di Sawang sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena tidak perlu lagi pergi jauh ke Krueng Mane, untuk melakukan transaksi uang. Tentunya, BRI Unit Sawang, akan dapat menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat. Karena dengan mudah dapat manfaatkan fasilitas perbankan yang merupakan mitra kerja Pemerintah Aceh Utara.

    Kepala Kepala Bank BRI Cabang Lhokseumawe, Saiful Musadir, pada kesempatan itu, mengatakan, BRI Unit Sawang merupakan perbankan yang beroperasi di Kecamatan Sawang Aceh Utara. “ BRI unit Sawang ini masuk unit ke 16 dalam wilayah kerja BRI Cabang Lhokseumawe,”ucapnya.

    Kepala BRI ini, juga akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. “Jika ada pengusaha kecil dan mikro untuk pengembangan usaha, kita siap membantu memberikan kredit kepada mereka,”ungkap Saiful Musadir. (acehbaru.com/ mrz).

    Rahasia Galian C PT Abad Jaya di Nisam Antara Banyak Yang Tak Dapat Setoran

    Senin, 20 Juli 2015

    Galian C di Krueng Tuan Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara. |Photo:Isbahannur/acehbaru.com|

    Aceh Utara – Setelah sekian lama merambah Sawang, Aceh Utara, saat ini PT Abad Jaya Group kembali membuka galian C di Krueng Tuan Kecamatan Nisam Antara. Hanya saja aksi perusahaan yang mengambil material untuk pembangunan proyek fisik tersebut tidak sesuai prosedur dan tidak mementingkan lingkungan sebagai tanggung jawab perusahaan yang beretika (Triple Button).
    Mukim Nisam Antara, Aceh Utara, M Daud mengatakan aktivitas tambang batu galian C PT Abad Jaya 2 Kilometer diatas Jembatan Cot Mirah di Dusun Krueng Tuan Gampong Alue Dua Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, tidak memiliki izin.
    “Galian C Abad di Nisam Antara tidak memiliki izin, saya sudah menanyakan lansung, direktur perusahaan itu bilang izin sedang diurus, tapi sudah duluan bekerja kan aneh, ini tidak wajar” kata Mukim Daud kepada acehbaru.com, Sabtu, 18 Juli 2015.
    Untuk Dusun Krueng Tuan dijanjikan akan diberikan dana sebesar 10.000 per truck, sementara untuk Gampong Alue Dua akan diberi 5.000 rupiah/truck. “Nyatanya tidak ada, Keuchik Gampong dan Kepala Dusun itu tidak menerima dengan besaran demikian karena tidak sesuai dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan di daerahnya, dan hana ijak joek pih lom? Sedangkan untuk Muspika jelas disebutkan direktur Abad Jaya tidak ada setoran” Katanya.
    Beberapa sumber acehbaru.com mengatakan galian C Abad Jaya di Krueng Tuan tidak “koordinasi” (akronim kopi, rokok dan nasi: maksudnya upeti atau setoran) dengan Muspika setempat. “jadi itu tidak ada koordinasi dengan kita itukan punya orang orang besar, semua koordinasi cukup dengan orang atas (besar) aja, lihat buktinya walau bagaimana pun, nggak ada izin, amdal, pajak tidak masalah, aktivitas galian C tetap berjalan, semua bisa diatur” kata sumber acehbaru.com yang tidak ingin idenditasnya disebut.
    Beberapa sumber anonim itu juga membeberkan trik perusahaan di Aceh Utara dan Bireuen yang beraktivitas di Wilayah Pase telah membuat kesepakatan tidak tertulis dengan Pemerintah dan Dinas terkait sehingga semua aman dan berjalan lancar.
    “Yang diminta sama Abad Jaya hanya setoran untuk pribadi, sehingga disini indikasi korupsi uang negara tidak nampak kalau diaudit, karena di Aceh tren gratifikasi tidak terlalu disorot, bukan seperti Jakarta yang membahas hingga level gratifikasi wanita cantik temen tidur, makanya dijalankan trik itu” Katanya.
    Yang kedua soal Izin tidak perlu diurus, sebagai solusi aman untuk penyelenggara negara, “ketika ditanya warga atau jurnalis cukup bilang lagi proses atau sedang diurus, sementara aktivitas penambangan menggunakan alat berat jalan terus, seolah-olah perusahaan dengan Pemerintah dan Dinas terkait sama sekali tidak saling koordinasi.
    “Dengan demikian pemerintah aman dengan setoran untuk pribadi, perusahaan juga aman dengan aktivitas tanpa izin, hanya saja tugas berat perusahaan itu dilapangan menghadapi warga “pandai-pandailah dengan masyarakat”.
    Sementara di Kecamatan tetangga Nisam Antara (Sawang) aktivitas galian C tidak memiliki izin sudah menjadi rahasia publik. Hanya saja pengelolaannya sudah berubah. Perusahaan memilih membeli kebun warga ditepi sungai untuk diambil materialnya.
    Sedangkan setoran kepada Gampong Muspika dan lain-lain sudah dialokasi “setiap keluar truck yang membawa material ambil bon, nanti ditebus sesuai harga yang telah disepakati” kata warga Sawang, Aceh Utara.
    Begitu juga dengan sungai, yang sebelumnya adalah kebun warga, dikelola oleh seorang pemain. “Pemilik tinggal ambil bon atau ambil perminggu sama pengelola”.
    Di Sawang, sepanjang jalan menuju Krueng Mane Kecamatan Muara Batu (17 KM dari lokasi Galian C) didirikan dua pos pungutan restribusi, diantaranya di Gampoeng Babah Krueng dikutip setiap truck batu 17.000 Rupiah, sedangkan diarongan Blang Tarakan dikutip 5.000 Rupiah setiap Truck.
    Di Pentagon GAM ini (sebutan lain untuk Sawang: red) terdapat beberapa lokasi penambangan material pembangunan menggunakan alat berat, diantaranya milik PT Abat Jaya, PT Kuta Raja, Perusahaan milik Nyak Man dijalan Elak Krueng Mane, perusahaan milik Toke Oh di Jalan Elak, Sawang, Perusahaan di Beunyet juga di pinggir Jalan Elak dan dua lokasi milik warga dikelola oleh Teler dan Keuchik Min Blang Tarakan. | acehbaru.com |

    Karena Bocor, Kapal Bermuatan Gula dari Malaysia Tenggelam Dilaut Aceh Utara

    Minggu, 21 Juni 2015

    Lhokseumawe | acehtraffic.com - Sebuah kapal motor bernama Citra Indah yang mengangkut gula dari Malaysia menuju ke Sabang, Provinsi Aceh, tenggelam akibat diterjang badai, sementara dua Anak Buah Kapal (ABK) kapal tersebut ditolong oleh nelayan Aceh Utara.

    Seorang ABK Sabarudin Manurung, Sabtu 20 Juni 2015 mengatakan, kapal tersebut mulai melakukan pelayaran dari Malaysia sejak tanggal (13/6) lalu, dengan membawa 11 kontainer yang berisikan gula pasir atau seberat 300 ton serta satu kontainer berisikan beras ketan.

    Saat memasuki perairan Sabang pada 15 Juni, kapal tersebut dihantam badai sehingga air masuk ke dalam kapal. Akibatnya tiga unit mesin yang digunakan untuk penyedot air tidak sanggup bekerja.

    "Karena air sudah terlalu banyak, mesin untuk penyedot air mati. Sehingga air terus masuk ke dalam, kami semuanya ada 10 orang langsung menyelamatkan diri dengan menggunakan papan kapal yang kami ikat seperti rakit. Harusnya satu jam lagi kami sudah tiba di Sabang," ujar Sabarudin.

    Delapan orang lainnya yang ikut dalam kapal tersebut adalah Marpaung selaku kapten kapal, Romadhan selaku tukang masak, enam ABK lainnya, Arifin, Ridwan, Umar, Rozi, Marlin, dan Dino.

    Sabarudin menambahkan, dirinya mulai berpisah dengan temannya yang lain pada hari kedua, karena ada yang terjun dari rakit setelah melihat daratan. Sampai hari keempat dirinya hanya tinggal berdua dengan Feri Andika.

    "Satu persatu kawan kami hilang di laut, karena melihat daratan mereka langsung berenang kami berdua tetap bertahan di rakit sehingga terdampar ke sini dan ditolong oleh nelayan," tutur Sabarudin.

    Sementara itu, nelayan yang menolong dua ABK KM Citra Indah tersebut, Safril mengatakan, saat dirinya sedang berlayar untuk mencari ikan di jarak 18 mil dari daratan Aceh Utara, Jumat (19/6) sekitar pukul 18:00 Wib, tiba-tiba ada dua orang di atas rakit yang sedang melambai-lambaikan tangannya.

    Safril menabahkan, kemudian dirinya merapatkan kapalnya dan membawa dua orang tersebut ke Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

    "Tiba di darat sekitar pukul 20.00 WIB, langsung melaporkan ke panglima laot dan Kapolsek setempat, karena kondisi dua orang itu lemah maka langsung dibawa ke Pukesmas Muara Batu," ujar Safril.| Antara |

    INTERNASIONAL

    LINGKUNGAN

     
    © Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016