News Update :

ACEH

POLITIK

NUSANTARA

Tampilkan postingan dengan label Aceh Tamiang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aceh Tamiang. Tampilkan semua postingan

4 CPNS Bawaslu Kabupaen Aceh Tamiang dilantik

Selasa, 19 Mei 2026

Aceh Tamiang | Bawaslu - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil serta Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada Selasa, 19/05/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring bagi jajaran Bawaslu di wilayah Pulau Jawa dan secara daring melalui Zoom Meeting bagi jajaran Bawaslu dan Panwaslih di luar Pulau Jawa.

Ada empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus menerima pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait. Dalam amanatnya, Ferdinand Eskol Tiar Sirait menegaskan bahwa tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas, tetapi juga menyangkut komitmen dalam menjaga marwah dan nama baik lembaga. Beban yang diemban oleh seorang abdi negara adalah menjaga marwah dan nama baik lembaga. Karena itu integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Bawaslu,” tegas Ferdinand

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan mental, dedikasi, dan integritas bagi setiap ASN di lingkungan Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa menjadi PNS di Bawaslu memerlukan tekad dan komitmen yang kuat, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang memiliki dinamika kerja berbeda dengan instansi pada umumnya, Rahmat Bagja juga menegaskan bahwa integritas merupakan nilai utama yang harus dijaga oleh setiap pegawai di lingkungan Bawaslu. Ia mengingatkan agar seluruh ASN menjauhi kebiasaan maupun budaya kerja yang tidak bertanggung jawab dan dapat merusak profesionalitas lembaga.

Dengan dilantiknya para PNS di lingkungan Bawaslu maka ini menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu dan Panwaslih, guna mendukung profesionalitas, integritas, serta kualitas pelayanan kelembagaan dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan umum dan pemilihan umunya dan di di Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang khususnya. (*)

Ini Video Kondisi Kayu Pasca Banjir di Pasantren Darul Muhlisin Aceh Tamiang

Selasa, 03 Februari 2026

acehtraffic.com | Aceh Tamiang - Ini Video Kondisi Kayu Pasca Banjir di Pasantren Darul Muhlisin Aceh Tamiang. Video ini diambil pada tanggal 24 Des 2025

Satgas : 91 Ribu Korban bencana Aceh Masih di Pengungsian

Senin, 02 Februari 2026

Jakarta | acehtraffic.com-  Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra melaporkan, hingga Kamis, 29 Januari 2026, sebanyak 111.788 warga masih berada di posko pengungsian. Aceh menjadi provinsi dengan jumlah pengungsi tertinggi, mencapai lebih dari 80 persen dari total pengungsi di tiga provinsi terdampak.

Juru Bicara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra, Amran, menyebutkan Aceh tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pengungsi terbanyak, yakni mencapai 91.663 orang, sementara Sumatra Utara 11.085 pengungsi, dan Sumatra Barat 9.040 pengungsi. 

“Total secara keseluruhan pengungsi sampai dengan kemarin itu ada 111.788 jiwa,” ujarnya.

Meski jumlah pengungsi mencapai ratusan ribu, Amran menyebut terdapat tren penurunan secara bertahap. Pemerintah menargetkan seluruh warga terdampak dapat segera pindah ke hunian yang lebih layak.

“Jumlah pengungsi terus berkurang dari waktu ke waktu, dan diharapkan nantinya tidak ada lagi warga yang tinggal di posko pengungsian,” jelasnya.

Untuk mendukung relokasi warga, pemerintah mempercepat pembangunan Hunian Sementara (Huntara) sekaligus menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH). Hingga saat ini, dari total rencana pembangunan 17.231 unit Huntara, sebanyak 4.281 unit telah rampung dibangun, sementara 5.932 warga telah menerima DTH.

Aceh, sebagai provinsi dengan dampak paling masif, menjadi fokus utama pembangunan infrastruktur darurat. Saat ini, 3.248 unit Huntara telah selesai dibangun untuk menampung warga yang kehilangan tempat tinggal, sementara 9.766 warga Aceh terdampak memilih skema DTH sembari menunggu proses rekonstruksi rumah permanen.

Dengan selesainya unit Huntara tambahan dan penyaluran DTH, pemerintah berharap beban psikologis dan sosial warga di pengungsian dapat segera teratasi.[pintoe]

Gubernur Aceh : Status Tanggap Darurat Banjir Berakhir, Ganti Transisi Pemulihan

Sabtu, 31 Januari 2026


Banda Aceh - Pemerintah Aceh menetapkan status berakhirnya masa tanggap darurat bencana Aceh, berganti status transisi pemulihan pascabencana selama 90 hari ke depan.

Demikian disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem pada rapat koordinasi secara virtual yang digelar Kamis malam (29 1/2026). Rapat dihadiri oleh Sekda Aceh M. Nasir, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Dr. Safrizal ZA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta jajaran Forkopimda lainnya.

“Kami menetapkan Status Transisi Pemulihan Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026,” ujar Muzakir Manaf dalam keterangannya.

Dalam arahannya, Gubernur Muzakir Manaf menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan sejumlah poin krusial dalam masa transisi ini.

Prioritas utama mencakup keberlanjutan koordinasi lintas sektor dalam upaya pertolongan, serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan maupun pengungsi di wilayah terdampak.

Langkah ini dibarengi dengan optimalisasi pendanaan yang bersumber dari APBA guna memastikan rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) dapat rampung sesuai target pada awal Februari mendatang.

“Selanjutnya dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026,” ucap Mualem.

    Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menyatakan kesiapannya untuk mengawal teknis pelaksanaan di lapangan. Fokus utama dalam waktu dekat adalah percepatan pembersihan sisa material bencana di wilayah dataran tinggi.

    M. Nasir menegaskan, pengumuman status transisi ini menjadi titik awal bagi Aceh untuk bangkit dan memulihkan infrastruktur serta sosial ekonomi masyarakat.[acehkini]

    'Laporan Kerja' Datok Tamiang Ke Bali Bersampul Foto Perempuan Berbikini

    Selasa, 26 Juli 2016

    Aceh Tamiang  | acehtraffic.com– Biaya perjalanan dengan judul Diklat ke Bali yang dilakukan 67 orang mewakili 36 Desa plus 2 orang mukim di Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang berakhir heboh. Foto oknum Datok dan Kades serta perangkat Desa seakan itulah yang menonjol ke publik dari kegiatan itu.
    Perjalanan itu tidaklah cukup uang seribu dua ribu, atau ceupek limpul, dana yang dihabiskan sampai 28,2 Juta perdesa, jumlah itu untuk porsi 2 orang, selain dari kalangan Datok,  kabarnya dua orang Pak Mukim juga ikut serta menikmati indahnya Pulau Dewata itu, hem …untuk membiayai dua orang Mukim,  dipungut lagi 500 ribu Per desa.
    Jadi jumlah uang Perdesa untuk perjalanan itu sebesar 28,7 (dua puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) Jumlah tersebut bila di kalkulasikan 36  Desa maka jumlahnya mencapai 1,3 Milyar lebih. BACA Lengkapnya : Kunjungan Datok Tamiang Ke Bali, Bukti Foto Perempuan Berbikini, Habiskan Uang 1 Milyar ?
    BACA JUGA : Perangkat Desa Manyak Payed Berangkat Ke Bali dengan Dana Desa

    Ini Foto Datok Aceh Tamiang Saat Di Bali Bersama Perempuan Berbikini

    Aceh Tamiang | acehtraffic.com– Keberangkatan 67 perangkat desa (datok penghulu-kepala desa) dari 36 desa se-Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang yang katanya untuk training pelaporan keuangan mendadak heboh, sejumlah foto bersama perempuan berbikini beredar didunia maya. Sabtu, 23 Juli 2016

    BACA Selengkapnya : Training Ke Bali, Muncul Foto dengan Cewek Berbikini

    Pengacara Minta 11 Warga Pejuang Tanah Diserobot PT Rapala, Dibebaskan

    Rabu, 27 Januari 2016

    Aceh Tamiang | acehtraffic.com – Pengacara 11 warga yang ditangkap dalam ragka berjuang untuk dikembalikannya lahan mereka yang diduga telah diserobot PT Rapala meminta hakim untuk dibebaskan dari segala tuntutan. Rabu, 27 Jan 2016

    Fauzan, SH pengacara dari LBH Banda Aceh mengatakan permintaan tersebut sangat beralasan  karena perbuatan klien kami tidak memenuhi unsur Pasal 335 ayat 1 dan 2 KUHP serta Pasal 107 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dalam Tuntutannya Jaksa juga terlihat banyak meng-Copypaste kesaksian Saksi-saksi, keterangan tersebut juga banyak yang tidak pernah di sampaikan di dalam Persidangan.

     “ Pledoi kita dalam sidang kemarin, kita minta majelis untuk membebaskan ke 11 warga tersebut,” Kata Fauzan

    Selain itu Jaksa juga tidak menjelaskan apa peran masing-masing Para Terdakwa didalam Tuntutannya, sehingga sangat wajar kami meminta klien kami di bebaskan dari segala tuntutan, namun Hakim tentu Memiliki pandangannya sendiri, kami berharap hakim memberikan putusan yang adil dan biajaksana.

    Setelah Penasehat Hukum membaca pembelaannya, Majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada Para Terdakwa untuk menyampaikan Pembelaan dan keinginan Para Terdakwa, kemudian Jaksa Penuntut Umum juga menyampaikan tanggapan Pledoi dari Penasehat Hukum secara tertulis yang dibacakan oleh Ully Fadhil SH, MH, setelah itu majelis menunda sidang ke hari kamis, tanggal 28 Januari 2016 mendatang.

    Sidang hari ini juga sangat menyentuh para Majelis Hakim, karena usai sidang di tunda nampak seorang Istri Terdakwa menangis histeris dengan berlinang air mata sambil mengatakan "ampuni suami saya pak hakim, bagaimana anak dan saya pak hakim, suami saya bukan teroris, suami saya bukan pencuri, suami saya hanya memperjuangkan rakyatnya, pak hakim, bebaskan suami saya".

    Masyarakat di luar Pengadilan, Ketika sidang dimulai, semua aksi dihentikan sejenak, untuk menghargai persidangan, sesaat setelah sidang di tutup masyarakat 5 desa tersebut kembali menggelar Aksi mereka dengan bersorak-sorak "hidup masyarakat, bebaskan rekan kami, mereka pejuang bukan penjahat" aksi tersebut mendapat pengamanan ketat oleh kepolisian setempat, terlihat satu mobil Water cannon dan beberapa mobil anti huru-hara di siagakan, serta puluhan polisi dan polwan. (rd)

    Sengketa PT Rapala, Warga Demo PN Kuala Simpang

    Aceh Tamiang  | acehtraffi.com - Lembaga Swadaya Masyarakat SORAK (Solidaritas Rakyat Untuk Keadilan) bersama ratusan warga melakukan demo di kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Aceh Tamiang, 26 Januari 2016.

    Mereka menuntut hakim memberi putusan hukum yang adil kepada 11 orang warga yang didakwa atas kasus sengketa lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat.

    Sekitar pukul 10.oo wib tadi pagi, sedikitnya 300-san warga dari Desa Paya Rahat, Desa Teungku Tinggi, Desa Tanjung Lipat I dan II dan Desa Upah mendatangi kantor Pengadilan Negeri Aceh Tamiang.

    Dengan mengenakan pakaian serba hitam,mereka membacakan tuntutan aksi di depan para hakim yang menangani kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.Rapala.

    Tiga tuntutan aksi mereka adalah meminta hakim memberikan putusan hukum yang adil kepada 11 orang terdakwa yaitu warga desa yang menjadi korban kasus sengketa lahan.

    Meminta Bupati Aceh Tamiang, mengembalikan tanah rakyat yang telah dirampas perusahaan dan lebih peduli terhadap nasib rakyat yang telah menjadi korban kriminalisasi oleh perusahaan tersebut.

    11 orang warga desa tersebut ditangkap polisi atas laporan PT.Rapala (perusahaan perkebunan kelapa sawit) telah menyerobot lahan perkebunan milik perusahaan.

    Sejak 8 bulan lalu mereka ditahan dan dituntut 2 tahun penjara atas perbuatan melanggar pasal 160,335 dan 107 KUHP.

    Haprizal Roji, kordinator aksi dari SORAK mengatakan 11 orang warga tersebut adalah korban dari sengketa lahan ini dan sebenarnya tanah merekalah yang telah dirampas oleh perusahaan.

    "Kami minta Bupati meninjau kembali HGU PT.Rapala yang diduga cacat hukum dan mengembalikan tanah rakyat yang telah dirampas perusahaan," ucap Haprizal.


    Setelah membacakan tuntutan aksi tersebut warga membubarkan diri. Tidak ada jawaban dari pihak PN Aceh Tamiang. ( ivo).

    Dokter Di Langsa Tolak Pemotongan Uang Jasa BPJS

    Rabu, 13 Januari 2016

    Langsa | acehtraffic.com- Sejumlah dokter di RSUD Langsa melakukan protes keras terhadap pihak manajemen RSUD Langsa terkait adanya pemotongan uang jasa medis BPJS sebesar 8 sampai 10 persen dari total yang diterima masing-masing dokter dan perawat.

    Doktet Akbar, pengelola uang BPJS di RSUD Langsa mengungkapkan seharusnya tanggal 21 Desember 2015 lalu uang jasa medis tersebut sudah diberikan pada masing- masing dokter dan perawat.BPJS tidak pernah terlambat membayar. Jika terlambat 3 hari saja pihak BPJS akan membayar denda. " saya sudah menyelesaikan tugas saya yaitu mengajukan klem sampai bulan Desember 2015, " ucap dokter Akbar.

    Tetapi pihak manajemen RSUD sengaja menundanya, sampai tanggal 4 Januari 2016, tiba- tiba keluar SK baru yang isinya ada pemotongan uang jasa medis untuk SDM, DEWAN PENGAWAS, BINA LINGKUNGAN dan pengelola JKN. " Dengan SK baru tersebut uang jasa medis BPJS yang dipotong oleh pihak manajemen RSUD Langsa rata- rata sedikitnya 100 juta untuk sub bidang masing- masing" ungkap dokter Akbar.

    Dokter Akbar mengatakan SK baru tahun 2016 itu dikeluarkan secara sepihak oleh manajemen RSUD langsa, bahkan dirinya yang juga adalah bagian dari manajemen tidak mengetahui adanya perubahan peraturan dan keluarnya SK baru itu.
    Seharusnya sebelum SK dikeluarkan harus ada kesepakatan bersama oleh para dokter, perawat, pengelola dan semua pihak di RSUD. Karena itu semua pihak menolak SK baru tersebut. Apalagi, peraturan dalam SK tahun 2016 itu digunakan untuk pembagian uang jasa medis tahun sebelumnya yaitu tahun 2015.

    "Mengapa harus menunggu keluar SK baru tahun 2016, untuk pencairan pembayaran uang jasa medis tahun 2015," ungkap dokter Akbar.


    Banta, suami salah seorang perawat mengungkapkan para medis di RSUD  langsa dituntut kenerja dan kerja yang baik, siang dan malam melayani pasien yang sakit, tetapi hak- hak mereka sering diabaikan, mereka dizalimi, " tenaganya dikuras, haknya diperas".

    Uang jasa medis itu adalah harapan mereka terutama bagi perawat honor dan bakti. Bantu juga mengharapkan komisariat PPNI RSUD langsa bisa lebih bersikap kritis dan aktif dalam memperjuangkan hak- hak perawat. (iv)

    Hebat, Polhut Wilayah Langsa Berani Tangkap Truk Kayu Ilegal Dikawal Oknum Polisi

    Senin, 20 April 2015


    Langsa | acehtraffic.com – Hebat, mungkin kata ini yang pantas kita sebut untuk  Polisi Hutan (Polhut)  Wilayah Langsa. Pasalnya pukul 01 :00 Win dinihari mereka berani menangkap satu truk Colt bermuatan kayu yang didepannya dikawal Oknum Polisi.
    Senin 20 April 2015

    Salah seorang warga di sekitar PTPN-I Langsa yang menhubungi acehtraffic.com mengatakan anggota Polhut menghentikan sebuah truk  BL 9054 C yang didalamnya berisikan 4 ton kayu tanpa dokumen, sementara di depannya ada oknum polisi yang berjalan pelan semacam Voorijder yang sedang membawa rombongan penting dibelakangnya.

    Tanpa peduli terhadap oknum yang memposisikan diri sebagai Voorijder Truk kayu tersebut anggota Polhut melakukan pemeriksaan isi dan dokumen kayu tersebut, namun apa yang terjadi men?. Kayu Damar dan Merbau yang berjumlah 4 ton tersebut tanpa dokumen alias illegal.

    Oknum Voorijder truk kayu ilegal tersebut tidak berlalu, malah terlibat adu mulut dengan sejumlah anggota Polhut, bahkan Si oknum Polisi yang kemudian diketahui bertugas Dijajaran Polres Aceh Tamiang mengaku kayu tersebut miliknya dan hendak diangkut ke Kuala Simpang.

    Namun keteguhan hati anggota Polhut wilayah Langsa pada dinihari, Senin 20 April 2015 tadi patut didoakan agar terus berlanjut, karena tidak luluh di ‘Koprol’ (Dipengaruhi) oleh oknum polisi yang meminta agar truk kayu tanpa dokumen tersebut dilepaskan. “Tadi oknum polisi itu sempat adu mulut dengan anggota Polhut,” Ujar Warga yang menolak disebutkan namanya.

    Warga juga menyebutkan pelarian kayu lewat Jalan Ptpn-I bukan kali ini saja, namun sebelumnya juga sering terjadi. Kayu berkelas yang diduga berasal dari hutan diatas aceh Timur itu diduga akan diselundupkan ke Medan Sumatera Utara.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepala Polisi Kehutanan Wilayah Langsa, Namun warga berharap, truk Diesel BL 9054 C yang kini telah ditahan di markas Polhut jangan sampai menghilang esoknya. | AT | RD| Foto Kayu tangkapan|

    INTERNASIONAL

    LINGKUNGAN

     
    © Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016