
Jakarta | acehtraffic.com - Politikus
Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani mengecam usulan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono mengajukan peraturan pemerintah pengganti
undang-undang pemilihan umum kepala daerah. Selain dianggap tidak
konsisten, Yani juga menilai rencana SBY membawa masalah baru bagi
pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Jika diajukan,
perppu akan dibahas pada masa sidang selanjutnya yaitu ketika Jokowi
memerintah. Di situlah problem baru akan dimulai karena Jokowi tidak
setuju pemilihan oleh DPRD," kata Yani ketika dihubungi pada Selasa,30
Oktober 2014.
Hari ini SBY mengutarakan niatnya membuat
perppu tentang pilkada. Keinginan ini dilontarkan lantaran SBY tidak
menyepakati aturan dalam UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala
daerah oleh DPRD.(Baca:Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah)
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang adalah hak legislasi
presiden yang diatur dalam Pasal 22 UUD 1945. Presiden diperbolehkan
membuat perpu jika dilatari hal ihwal yang dianggap darurat. Namun agar
berlaku, perpu harus disetujui oleh DPR.
Yani mengatakan
seharusnya SBY menyerahkan pengajuan perppu kepada Jokowi sebagai
presiden selanjutnya. Dasar pengajuan perppu setiap presiden, kata Yani,
jelas berbeda. "Ini yang ingin disamakan oleh SBY. Padahal paradigmanya
sudah berbeda," lanjut Yani.(Baca: Tagar #WelcomeMrLiar Beredar, Ini Kata Istana )
Politikus PAN Herman Kadir juga berpendapat senada dengan Yani. Menurut
Herman, hak mengajukan Perppu untuk UU Pilkada seharusnya berada di
tangan Jokowi yang sebentar lagi akan dilantik. Keinginan SBY mengajukan
perppu juga dinilai Herman blunder.
Jika perppu nantinya
diajukan, kata Herman, juga akan berdampak pada posisi PDIP. Herman
menilai peluang lolosnya opsi pilkada langsung tetap kecil karena jumlah
suara partai pendukung lebih kecil dibanding koalisi Prabowo. "Nanti
ujung-ujungnya PDIP malu dua kali," kata Herman.
Politikus
PDIP Eva Kusuma Sundari mendukung langkah SBY. Jika perppu diajukan,
Eva berjanji partainya akan mendukung penuh pengesahan aturan tersebut
di DPR. Eva optimistis opsi pilkada langsung akan gol dalam sidang
paripurna DPR periode 2014-2019.(Baca:PDIP Janji Kawal Perpu Pilkada SBY)
"Jumlah kami dan partai pendukung sudah lebih banyak. Jelas saya
optimis," kata Eva ketika dihubungi pada Selasa, 30 September 2014. | Tempo |
