News Update :

Airport Tax, akan bersamaan dengan Harga Tiket

Rabu, 17 September 2014

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator transportasi udara di Indonesia telah memutuskan untuk menghentikan pungutan airport tax bagi calon penumpang pesawat terbang. Sebagai gantinya, biaya airport tax ini akan dimasukkan langsung ke dalam harga tiket yang dijual oleh masing-masing maskapai. |  Foto Azwar
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016