Lhokseumawe |
Acehtraffic.com – Sebanyak 15 Pegawai Negeri Sipil [PNS] nakal terjaring Razia
rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Lhokseumawe pagi tadi. Selasa, 1 Mei
2012.
Kepala Satpol PP Lhoksemawe,
Drs. Azwar, melalui Kasi Hukum dan Trantip Satpol PP Lhokseumawe Iwan Rantoni
kepada The Aceh Traffic mengatakan dalam razia PNS hari ini kita ada menemukan
sebanyak 15 PNS yang bolos pada jam kerja, PNS yang bolos itu terdiri dari
beberapa intansi.
“Tadi waktu saya dilapangan
kita ada menemukan PNS yang bolos pada jam kerja sebanyak 15 orang yang terdiri
dari berbagai intansi”. Ujarnya.
Para PNS yang terjaring
razia tadi, sambung Iwan, kita memberikan surat pernyataan untuk
ditandatangani, surat tersebut berisikan pernyataan agar tidak melakukan
pelanggaran hal yang sama.
Iwan Rantoni juga
menambahkan bahwa pihaknya juga telah melihat adanya para pegawai PNS yang
tidak disiplin, maka melalui razia rutin ini kita juga membantu Walikota untuk
memberikan kedisplinan kepad para pegawai PNS.
“Apabila PNS ini tetap
melakukan pelanggaran maka nantinya kami akan menindak tegas sesuai dengan PP
No. 53 Tahun 2012 tentang kedisiplinan pegawai”. Kata Kasi Hukum dan Trantip
Satpol PP Lhokseumawe Iwan Rantoni.
Razia tersebut dilakukan di
jalan merdeka Kota Lhokseumawe, tepatnya di depan Taman Riyadah Kota
Lhokseumawe pada pukul 09:30 hingga pukul 11:00 Wib. Dalam razia tersebut juga
menyita perhatian pengguna jalan.| AT | AG |


0 komentar:
Posting Komentar