Medan | Acehtraffic.com - Wanita yang sedang berada di kamar hotel ketika Kepala Biro Perencanaan
dan Organisasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Turman
Siagian (49) meninggal dunia, yakni AM (38), diperiksa ke rumah sakit.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan
melakukan hubungan badan dengan Siagian atau tidak.AM yang merupakan warga Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, masih dimintai keterangannya oleh Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Medan Baru. Namun segera dilepaskan karena masa pemeriksaan sudah berlangsung sekitar 1 x 24 jam.
"Dia kita periksakan ke rumah sakit, namun hasil pemeriksaan belum kita peroleh saat ini," kata Kepala Polsekta Medan Baru Kompol Donny Alexander kepada wartawan di Medan, Senin (30/4/2012).
Disebutkan Donny, pemeriksaan ke rumah sakit ini, untuk mengetahui apakah terjadi hubungan badan antara saksi dengan korban. Hal ini akan melengkapi berkas pemeriksaan.
Terkait dengan status AM, Donny menyatakan wanita berusia 38 tahun itu merupakan ibu rumah tangga, namun suaminya sudah meninggal.
"Mereka baru kenal pada malam kejadian," kata Donny.
Keterangan lain yang diperoleh menyebutkan, AM dan Turman Siagian berkenalan di salah satu karaoke yang tak berada tak jauh dari hotel. Seterusnya AM dibawa ke Hotel Arya Duta Medan dan keduanya masuk ke kamar 1186 tempat korban menginap, Minggu (29/4/2012) dini hari. Tak lama kemudian Siagian meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi.| AT | DT |

0 komentar:
Posting Komentar