Medan | Acehtraffic.com- Oknum anggota polisi polres Langkat, Sumatera Utara inisial Ipda.J.A melakukan pemerasan terhadap CV.Metro Express travel, jurusan Kota Langsa – Medan, Sumatera Utara. Minggu [11/12] Oknum minta uang satu juta rupiah yang harus disetor setiap bulan. Selian uang satu juta rupiah tersebut oknum juga minta dibelikan AC (pendingin ruangan) dan uang minum setiap hari empat puluh hingga lima puluh ribu rupiah setiap hari yang harus disetor setiap supir angkutan CV.Metro Express.
Jika tidak dipenuhi permintaan tesebut, oknum mengancam akan menanggkap atau men-tilang mobil angkutan CV.Metro Epress yang melintas di wilayah Langkat dengan berbagai alasan.
Kejadian tersebut secara tidak sengaja terpantau langsung oleh salah seorang jurnalis Kota Langsa yang saat itu mendengar langsung pembicaraan via handphone antara oknum dengan petugas loket CV.Metro Express.
Kronologis kejadian, sekira pukul 11.00 wib lebih, Anuar petugas loket CV. Metro Express menerima telepon dari Iman salah seorang supir armada CV.Metro Express yang mengaku mobil dan dirinya ditangkap oleh oknum di daerah Desa Tanjung Beringin Pasar 10, Kabupate Langkat, Sumut.
“ Bang, mobil ditangkap, surat-surat lengkap, abang bicara langsung sama bapak yang tangkap ini,” ungkap suara supir diujung telepon. Pembicaraan via handphone berlanjut. Sekarang antara Anuar petugas loket dengan oknum polisi tersebut.
“ Halo pak, “ sambut Anuar menyapa oknum tersebut.
“ Mana setoran kalian!, kutilang mobil kalian semua,” terdengar suara ancaman oknum di ujung telepon. “ Samakan sajalah dengan Indah Taxi, satu juta setiap bulan, setor tiga bulan terus ya”.
“ Aduh pak, tolong lah bapak bantu. Armada kami sedikit. Indah taxi sudah lama pak, armadanya bayak. Kalau segitu kami ngak sanggup pak,” Anuar mencoba minta tolong.
“ Saya bantu kalian, kalian bantu sayalah, Kau belikanlah AC, kalau tidak kutangkap semua mobil kalian yang lewat disini,” kembali suara oknum mengancam.
“ Aduh, tolonglah pak, saya bicarakan dulu dengan loket di Langsa,” ungkap Anuar.
Sejumlah supir angkutan CV.Metro Express mengaku setiap hari wajib menyetor Rp 40 sampai Rp 50 ribu setiap hari setiap melintas di wilayah tersebut.
CV. Metro Express adalah Travel angkutan umum jenis mobil kijang yang melayani masyarakat khususnya Kota Langsa dengan jalur Kota Langsa – Medan, Sumut. Begitu juga dengan CV. Indah Taxi.
“ Surat izin usaha dan badan hukum travel ini langkap begitu juga mobil armadanya,” ungkap Idris petugas Loket Metro Express di Langsa. “ Kami memilki izin resmi, bukan illegal”.
Atas kejadian ini, masyakarat Kota Langsa khususnya merasa dirugikan. Karena pungli apalagi pemerasan yang dilakukan oleh oknum institusi penegak hukum terhadap usaha pelayanan angkutan publik dapat menghambat kepentingan masyarakat luas.
“Pemerasan dan pungli adalah perbuatan melawan hukum, harus ditindak tegas,” ucap Sulaiman Berdan tokoh masyarakat Kota Langsa.
Selain itu, terkait statemen Kapolda NAD, Irjend.Pol. Iskandar Hasan, bahwa seluruh jajaran kepolisian Polda Sumut diharapkan tidak mempersulit armada, angkutan, mobil yang masuk ke Medan,Sumut. Semua itu demi membantu memperlancar kebutuhan dan kepentingan publik. AT | FAY |
Kejadian tersebut secara tidak sengaja terpantau langsung oleh salah seorang jurnalis Kota Langsa yang saat itu mendengar langsung pembicaraan via handphone antara oknum dengan petugas loket CV.Metro Express.
Kronologis kejadian, sekira pukul 11.00 wib lebih, Anuar petugas loket CV. Metro Express menerima telepon dari Iman salah seorang supir armada CV.Metro Express yang mengaku mobil dan dirinya ditangkap oleh oknum di daerah Desa Tanjung Beringin Pasar 10, Kabupate Langkat, Sumut.
“ Bang, mobil ditangkap, surat-surat lengkap, abang bicara langsung sama bapak yang tangkap ini,” ungkap suara supir diujung telepon. Pembicaraan via handphone berlanjut. Sekarang antara Anuar petugas loket dengan oknum polisi tersebut.
“ Halo pak, “ sambut Anuar menyapa oknum tersebut.
“ Mana setoran kalian!, kutilang mobil kalian semua,” terdengar suara ancaman oknum di ujung telepon. “ Samakan sajalah dengan Indah Taxi, satu juta setiap bulan, setor tiga bulan terus ya”.
“ Aduh pak, tolong lah bapak bantu. Armada kami sedikit. Indah taxi sudah lama pak, armadanya bayak. Kalau segitu kami ngak sanggup pak,” Anuar mencoba minta tolong.
“ Saya bantu kalian, kalian bantu sayalah, Kau belikanlah AC, kalau tidak kutangkap semua mobil kalian yang lewat disini,” kembali suara oknum mengancam.
“ Aduh, tolonglah pak, saya bicarakan dulu dengan loket di Langsa,” ungkap Anuar.
Sejumlah supir angkutan CV.Metro Express mengaku setiap hari wajib menyetor Rp 40 sampai Rp 50 ribu setiap hari setiap melintas di wilayah tersebut.
CV. Metro Express adalah Travel angkutan umum jenis mobil kijang yang melayani masyarakat khususnya Kota Langsa dengan jalur Kota Langsa – Medan, Sumut. Begitu juga dengan CV. Indah Taxi.
“ Surat izin usaha dan badan hukum travel ini langkap begitu juga mobil armadanya,” ungkap Idris petugas Loket Metro Express di Langsa. “ Kami memilki izin resmi, bukan illegal”.
Atas kejadian ini, masyakarat Kota Langsa khususnya merasa dirugikan. Karena pungli apalagi pemerasan yang dilakukan oleh oknum institusi penegak hukum terhadap usaha pelayanan angkutan publik dapat menghambat kepentingan masyarakat luas.
“Pemerasan dan pungli adalah perbuatan melawan hukum, harus ditindak tegas,” ucap Sulaiman Berdan tokoh masyarakat Kota Langsa.
Selain itu, terkait statemen Kapolda NAD, Irjend.Pol. Iskandar Hasan, bahwa seluruh jajaran kepolisian Polda Sumut diharapkan tidak mempersulit armada, angkutan, mobil yang masuk ke Medan,Sumut. Semua itu demi membantu memperlancar kebutuhan dan kepentingan publik. AT | FAY |

0 komentar:
Posting Komentar