skip to main |
skip to sidebar
Kabid Cipta Karya Langsa : RAB Bukan Urusan Pak Geuchik
Langsa | acehtraffic.com
– Keterbukaan informasi dari dinas terkait terkadang sulit didapatkan.
Salah satunya soal pembangunan proyek fisik.
Seperti dialami oleh
Geuchik Gampong Pusong Teulaga Tujuh Kecamatan Langsa Barat, Kota
Langsa. Meskipun telah ada UU Keterbukaan Informasi Publik, namun
dokumen rencana anggaran biaya (RAB) salah satu proyek pembangunan yang
dibangun di Gampongnya tidaklah mudah untuk didapatkan.
Kisah itu terjadi pada Januari 2015
lalu, ia mencoba meminta dokumen rencana anggaran biaya (RAB)
pembangunan bak penampungan air berkapasitas 80 ton yang akan dibangun
tahun ini kepada Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Kota Langsa. Namun
harapan untuk mendapatkan dokumen jauh panggang dari api, Kabid
menjawabnya dengan bahasa yang tegas “RAB bukan urusan Geuchik”
Jawaban itu sungguh sesuatu yang tidak
diinginkan oleh Kepala Desa (Geuchik) Gampong Pusong Teulaga Tujuh,
karena Indonesia sudah 7 tahun memiliki UU nomor 14 tahun 2008 tentang
Keterbukaan informasi publik (KIP).
Dimana seharusnya lembaga pemerintahan
harus memenuhi hak informasi warga di seluruh kelembagaan, sebagai wujud
pelaksanaan pemerintahan yang baik atau pembangunan dan kebijakan yang
menyangkut dengan dana publik, serta pembangunan menyangkut hajat hidup
orang banyak.
Jadi, dinas terkait yang melakukan
pengelolaan dana publik sudah semestinya menjalankan mekanisme
keterbukaan informasi bagi publik sesuai amanah UU itu, dengan
memudahkan akses kepada masyarakat untuk mendapatkannya.
“Dalam UU itu kan disebutkan demikian,
malah Walikota Langsa Tengku Usman Abdullah juga menganjurkan adanya
pengawasan semua proyek. Termasuk dalam hal ini para Keuchik untuk
melihat dan mengawasi pembangunan, demi terlaksanannya pembangunan yang
berkualitas baik, sesuai spek dan volume,” Ujar Kamaruzaman kepada
acehbaru.com. Senin, 6 April 2015
Tapi yang sangat disayangkan terkesan tidak semua oknum di instansi memahami dan mau menerapkannya.
“Kondisi ini kan membuat kita dan
masyarakat curiga bahwa dalam pengerjaan proyek ada ‘sesuatu’. Baik
Kabid dengan Kontraktor, maupun kontraktor dengan Konsultan Pengawas.
Walikota kan tidak mau jikalau ada proyek bermasalah, langsung di PHO
(serah terima barang dan pekerjaan), dan penarikan uang 100% dilakukan,
padahal proyek tersebut misalnya- masih bermasalah, ini contoh,”
Katanya. BACA JUGA : KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Dan ada buktinya, kata Kamaruzzaman.
Saat itu saya ada baca di Koran Serambi, Walikota Langsa Tengku Usman
Abdullah menemukan proyek pembangunan jalan rabat beton di Rt 6 Dusun
Nelayan Gampong Sungai Pauh Pusaka yang dikerjakan oleh seorang
kontraktor. Proyek APBK Kota Langsa 2014 yang baru 3 bulan dikerjakan
sudah hancur, dan waktu itu langsung Walikota mengeluarkan statemen
“Kontraktor harus bertanggung jawab”.
“Ini salah satu bukti temuan Pak
Walikota, dan terbukti dia tidak setuju pembangunan untuk kepentingan
masyarakat diselewengkan, saya salut dengan Walikota, itu bukti dia
pemimpin yang pro rakyat,”Tambah Geuchik Kamaruzzaman.
Kamaruzzaman bercerita, permintaan RAB
dilakukannya dengan cara berkomunikasi dengan Kabid Cipta Karya PU Kota
Langsa, lewat jalur cepat Shot Message Servis itu, ia berharap kepada
Kepala Bidang Cipta Karya untuk memberikannya satu copyan RAB proyek
tersebut. Atau ada arahan lain. Namun saat itu justru bukan persoalan
substansial yang ditanggapi, tetapi Kabid Cipta Karya justru membalasnya
“Tidak ada urusan RAB dengan Pak Geuchik”
Terkait dengan cerita Pak Geuchik,
Kabid Cipta Karya Kota Langsa Muharram, ST menafsirkan berbeda dengan
keinginan Pak Geuchik. Muharram menganggap permintaan Pak Geuchik suatu
yang berlebihan dan bahasa. “jika tidak diberikan, anda dan rekanan
bahaya” ditafsirkan sebagai penekanan.
“Dia sms kek gitu, dan Apa urusan saya,
kami memberikan RAB? “Rab kan bukan urusan Pak Geuchik” Dan disms
dengan bahasa seperti itu. “Coba abg lihat sms itu,” Minta Muharram.
Rabu, 8 April 2015 malam. BACA JUGA : KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Geuchik Pusong Kamaruzzaman tidak
menampik isi smsnya demikian, namun ia tidak bermaksud seperti yang
diterjemahkan Muharram. Tapi ia meyakini bahwa yang dimintanya adalah
informasi publik, dan jika ditutup-tutupi, berarti suatu yang ‘bahaya’
bagi Dinas dan Rekanan, karena itu sudah melanggar undang-undang
keterbukaan informasi publik. .
“Maksud saya itu, melanggar UU yang
telah dibuat oleh negara kan bahaya. Lagian saya selaku Geuchik yang
masuk unsur publik dan selaku pejabat publik di Gampong pasti tidak
dapat melakukan pengawasan sebagaimana yang selalu diamanahkan oleh
Walikota Langsa. Dan amanah UU No. 14 tahun 2008, jika tidak diberikan
itu kan bisa digugat serta dapat dilaporkan ke Komisi Informasi Publik
Daerah (KPID), karena dianggap telah menutup-nutupi informasi publik,ya
begitu maksud saya,”Jelas Kamaruzzaman.
Kamaruzzaman menambahkan dia selaku
bawahan Pak Walikota akan selalu mengikuti beliau yang berkomitmen
membangun fasilitas kepada masyarakatnya yang sesuai dan bisa
dimanfaatkan.
Nah, Kembali ke soal permintaan RAB
Kabid Cipta Karya, Muharram, selain
mempersoalkan sms, juga sedikit membantah bila ia disebutkan tertutup
dan atas tudingan tidak mau memberikan rencana anggaran belanja (RAB)
proyek, karena menurutnya setiap ada proyek yang turun, pihaknya selalu
melakukan kunjungan ke lokasi proyek, untuk menjumpai pejabat Gampong
guna menjelaskan soal proyek.
“Nanti setelah proyek mau dikerjakan,
kami akan datang ke Geuchik dan disana kami sampaikan, “Kami membawa
paket ini, pagunya sekian, mana lokasi Pak Geuchik? “Kami sampaikan
begitu, bukan cuma untuk Geuchik Pusong tapi untuk semua Geuchik di Kota
Langsa, kami buat seperti itu. ,“Jadi ngak ada istilah bahwa kami ngak
ada mau ngasih RAB,”Jelas Muharram
Tetapi jikapun Muharram telah
menyebutkan “ngak ada istilah bahwa kami ngak ada mau ngasih RAB “,
namun pada sisi yang lain ia juga masih mempertanyakan.
“Buat apa kepentingan Geuchik mau ambil
RAB? “Kalau mau ambil Rab, saat proyek berjalan nanti sama kontraktor.
“Kan bukan urusan Pak Geuchik yang ambil RAB,” Saya pikir buat apa
kepentingan Geuchik ambil RAB, kan bukan urusan Pak Geuchik yang ambil
RAB,” Ulangnya.
Bahkan Muharram sepertinya masih cukup
aneh dengan permintaan Pak Geuchik Pusong ini, katanya, dari 66 orang
Geuchik di Kota Langsa hanya Geuchik Pusong yang meminta RAB. “Cuma
beliau sendiri yang minta RAB, itu pun lewat SMS.
“Bagaimana kalau diminta dengan cara tertulis,” Tanya reporter
Muharram tidak muluk-muluk, ia mengaku
akan memberikan dengan jumlah besar, bila diminta secara tertulis. “Satu
kantor, saya kasih, kalau ada kegiatan atau paket di Pusong”
Lagi- lagi rasa penasaran dan ketidaklayakan permintaan Pak Geuchik menjadi tanda tanya besar bagi Muharram.
“Cuma begini ya, kepentingan RAB itu
untuk apa Pak Geuchik? Saya bertanya ke beliau. Untuk apa RAB Pak
Geuchik? Karena RAB itu kan ber-isikan Gambar, luas.
Apakah beliau juga termasuk bagian dari informasi Publik?”Tanya Muharram.
“Iya”
“Ya itu yang saya tidak tahu,” Aku Muharram.
Selain itu Muharram berharap kedepan
bila para Geuchik yang lain ingin mendapatkan dokumen proyek untuk dapat
menempuh cara–cara administrasi berupa menyurati secara resmi Dinas
terkait.
Terlepas persoalan diatas, Ketua Asosiasi Geuchik Kota Langsa, M Yahya mendukung keterbukaan informasi publik soal pembangunan.
“Keterbukaan informasi tentang
pembangunan itu penting, karena Geuchik juga merupakan pengawas di
Gampong yang tidak di-SK-kan. Artinya dengan posisi Geuchik wajib
mengetahui apapun yang ada di Gampongnya, karena persoalan yang timbul
dikemudian hari akibat adanya rekanan yang nakal, Geuchik adalah orang
yang pertama dimintai keterangan,” Ujar M. Yahya Ketua Asosiasi Geuchik
Kota Langsa.
Sementara Alfian Koordinator Lembaga
Anti Korupsi Masyarakat Transparansi Anggaran (MaTA) Aceh yang dimintai
konfirmasinya terkait keinginan Pak Geuchik dan Jawaban Pak Kabid Cipta
Karya Kota Langsa menilai suatu yang sangat wajar seorang Keuchik
meminta RAB proyek, atau mengetahui proyek yang dibangun di Gampongnya.
Karena itu bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai
UU
“Kalau permintaan itu tidak diberikan
dan terkesan ditutupi, itu yang patut dicurigai, bahwa ada tujuan lain,
dan lebih dicurigai ke hal-hal penyimpangan proyek tersebut,”Katanya
kepada acehbaru.com, Rabu 8 April 2015. | SUMBER ACEHBARU.COM|
0 komentar:
Posting Komentar