
Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan [BLHK] Kota Lhokseumawe tidak memilik alat pengukur kualitas udara, sehingga kadar polusi di Kota ini tidak bisa diukur. Senin, 23 Juli 2012.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris BLHK Kota Lhokseumawe, Irsyadi. “Kita memang belum ada alat pengukur kualitas udara”, ujarnya.
Akan tetapi, saat ini adalat tersebut masih dalam proses pengadaan, maka ditargetkan dalam bulan Oktober ini alat tersebut sudah ada di Kota Lhokseumawe dan dapat segera di gunakan.
“Alat itu sudahdalam proses pengadaan dan pada bulan Oktober tahun ini ditargetkan alat itu sudah ada”, kata Irsyadi.
Sementara itu, direktur LSM Lingkungan Sahara, Dahlan M Isa mengatakan kadar polusi di Kota Lhokseumawe masuk tinggi karena hampir disetiap ruas jalan di dapati banyaknya debu, maka hal tersebut sangat meganggu.
“Polusi di Kota Lhokseumawe termasuk tinggi, karena di kota Lhokseumawe ini disetiap ruas jalan banyak di dapati debu sehingga sangat menganggu” kata Dahlan.
Alat pengukur kualitas udara, sambung Dahlan, tersebut sangat diperlukan agar kita bisa mengetahui bagaimanakondisi udara disekitar kita dan selain itu juga diperlukan mobil penghisap debu, agar debu di Kota Lhokseumawe menjadi berkurang.| AT | AG |

0 komentar:
Posting Komentar