Banda Aceh | Acehtraffic.com — Komisi Independen Pemilihan Aceh menyerahkan rekapitulasi perolehan suara dalam pemilihan kepala daerah kepada DPR Aceh, Kamis 19 April 2012. KIP juga menyerahkan nama gubernur dan
wakil gubernur terpilih untuk disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono.
Penyerahan hasil pilkada 9 April lalu berlangsung di ruang kerja
Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda. Rekapitulasi itu diserahkan langsung
oleh Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh kepada Wakil Ketua DPRA Sulaiman
Abda.
Ketua KIP Abdul Salam Poroh menyebutkan, penyerahan rekapitulasi
hasil pilkada kepada DPRA merupakan perintah Qanun No 5/2012 Pasal 72
ayat (3).
“KIP harus sudah menyerahkan hasil pilkada kepada DPRA dalam tempo
3×24 jam,” kata Abdul Salam Poroh kepada wartawan usai penyerahan hasil
pilkada itu, Kamis (19/4) pagi. “Kalau telat kami serahkan, kami bisa
dipersalahkan.”
Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda menyebutkan, pilkada Aceh telah
melahirkan gubernur dan wakil gubernur untuk periode 2012-2017. DPRA
akan segera bersidang untuk mengagendakan pembahasan mengenai hasil
pilkada Aceh.
Dalam waktu dekat, kata Sulaiman Abda, hasil pilkada akan diserahkan
kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Kementerian Dalam
Negeri.
“Semoga gubernur dan wakil gubernur yang baru bisa segera dilantik,” kata Sulaiman Abda.
Ia bilang, jadwal pelantikan kepala pemerintahan Aceh yang baru
sangat tergantung kepada pengesahan oleh Presiden Yudhoyono. “Kita
berharap bulan Mei ini sudah dilantik. Lebih cepat lebih baik,” kata dia | Acehkita.com


0 komentar:
Posting Komentar